Dalam mediasi Sabina Dolezalova dan Jdenek Slova bersama dengan Kantor Migrasi Kelas I TP Denpasar, Polsek Ubud, Prajuru Desa Padangtegal, dan DPD RI, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, di sekretariat objek wisata Monkey Forest Ubud, Senin (12/8/2019) kasus ini tak dilanjutkan ke jalur hukum.
Walaupun deminikan bule asal Republik Ceko ini harus menghadiri upacara pecaruan dan Guru Piduka di pancuran Pura Beji Monkey Forest Padangtegal, tempat mereka melakukan tindakan tak terpuji.
Atas kejadian tersebut kawasan pancuran suci itupun ditutup untuk wisatawan, yang sebelumnya, lokasi tersebut merupakan salah satu spot foto wisatawan di obyek wisata kera ekor panjang. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 3 Kasus Bule Lecehkan Tempat Suci di Bali yang Viral Dua Tahun Belakangan Ini
Baca tanpa iklan