Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Liburan ke India

Gratis dan Praktis, Ini Panduan Lengkap Cara Membuat Visa India

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi e-Visa India

TRIBUNTRAVEL.COM - Panduan lengkap cara membuat visa India bagi turis Indonesia.

Simak mudah dan praktisnya cara membuat visa India berikut ini.

Melansir dari Kompas.com, Perdana Menteri India, Narendra Modi mengumumkan bebas biaya untuk membuat visa India.

Hal tersebut pastinya menjadi kabar gembira bagi traveler yang ingin menjelajah India.

Cara membuat visa India cukup mudah dan prosesnya pun bisa dilakukan secara online.

Sebelum membuat visa secara online, traveler wajib mempersiapkan syarat-syarat lengkap untuk membuat visa India.

Tonton juga:

Padmanabhaswamy, Kuil Sakral di India yang Tak Sembarang Orang Bisa Membuka Pintunya

9 Kuliner Khas Idul Adha di Berbagai Negara, Ada Sajian Maroko hingga India

Dihimpun TribunTravel dari laman indianvisaonline.gov.in, Senin (12/8/2019), simak syarat-syarat untuk membuat visa India, berikut ini.

- Masa berlaku paspor minimal enam bulan sebelum masa kedaluwarsa.

- Wisatawan harus punya tiket pesawat kembali dari India dan memiliki sejumlah uang yang cukup.

- Minimal melampirkan visa online empat hari sebelum kedatangan.

- Tanggal kedatangan ke India tidak lebih dari 120 hari sebelum melampirkan visa online, misalnya traveler melampirkan visa tanggal 1 Agustus, berarti datang ke India dari 5 Agustus sampai 1 Februari.

- Wajib scan halaman depan paspor yang memperlihatkan foto dan data diri.

Ilustrasi visa Indonesia (vietnamembassy-indonesia.org)

- Siapkan pas foto berwarna dengan latar belakang putih, ukurannya 5x5 cm dengan ukuran foto kurang dari 1 MB.

- e-Visa khusus turis berlaku 60 hari sejak kedatangan di India, kedatangan ulang diizinkan asalkan masih dalam jangka waktu kunjungan.

Halaman
12