TRIBUNTRAVEL.COM - Working Holiday Visa merupakan visa yang diperuntukkan untuk traveler yang ingin liburan ke Australia, namun biaya liburannya didapat dari hasil berkerja di Australia.
Working Holiday Visa Australia ini memungkinkan traveler untuk pergi dan bekerja di Australia selama satu tahun.
Sebagai informasi ada dua jenis Working Holiday Visa Australia yakni Working Holiday Visa Australia subclass 462 dan subclass 417.
Keduanya dibagi berdasarkan negara tempat tinggal.
Jadi, jika traveler merupakan warga negara Indonesia maka traveler menggunakan Working Holiday Visa Australia (Subclass 462).
• 9 Wisata Margasatwa Unik di Australia, Jangan Lewatkan Berenang Bersama Hiu Paus
• 4 Tempat Unik yang Cuma Ada di Australia, Ada Ibu Kota Ufo di Northern Territory?
Dirangkum TribunTravel, berikut cara membuat Working Holiday Visa Australia untuk WNI.
Tonton juga:
- Syarat mendapatkan Working Holiday Visa Australia:
1. Telah berusia 18 tahun atau maksimal 30 tahun pada saat pengajuan permohonan surat rekomendasi.
2. Memiliki kualifikasi setingkat perguruan tinggi, atau telah menjalani pendidikan di perguruan tinggi setidak-tidaknya 2 (dua) tahun pendidikan.
3. Belum pernah mengikuti program bekerja dan berlibur sebelumnya.
4. Memiliki paspor yang berlaku sekurang-kurangnya 12 bulan.
• Cara Membuat Visa Australia Secara Online
• Pertama Kali Liburan ke Australia? Pahami 10 Aturan Mengemudi Ini
5. Memiliki tingkat kemahiran berbahasa Inggris sekurang-kurangnya tingkat fungsional.
6. Tidak disertai oleh anak-anak di bawah umur.
7. Memiliki sejumlah dana seharga tiket pergi pulang dan untuk membiayai keperluan selama masa awal tinggal di Australia.
Baca tanpa iklan