TRIBUNTRAVEL.COM - Singapura dikenal dengan kebersihan dan angka kriminalitas yang rendah.
Sering dijuluki dengan ‘Fine City’, Singapura memang memiliki banyak sekali aturan.
Denda yang diberi untuk pelanggaran-pelanggaran ini juga tidak sedikit.
Beberapa peraturan legal dilakukan di Indonesia, tapi kamu bisa mendapat denda yang besar di negara ini.
• 7 Rekomendasi Restoran Dekat Merlion Park Singapura
Situs berita luar negeri Explore Shaw merangkum 10 hal yang tidak boleh dilakukan di Singapura.
1. Mengganggu Orang dengan Suara Nyanyian atau Musik
Singapura nampaknya menjaga kenyamanan semua orang di negaranya.
Tonton juga:
Pasalnya, bernyanyi dengan suara keras atau sekadar memutar musik dengan suara keras dapat menyebabkan kamu dikurung lebih dari tiga bulan di penjara.
2. Membuat Keributan di Atas Pukul 10 Malam
Singapura menganggap jam 10 malam ke atas sebagai waktu istirahat.
Jadi, kamu tidak boleh membuat acara, atau berkumpul diatas jam 10 malam.
• 5 Wisata Luar Negeri dengan Penerbangan Singkat dari Jakarta, Singapura Cuma 1,5 Jam
Tapi tenang, peraturan ini hanya berlaku di tempat tinggal di Singapura.
Untuk kamu yang suka wisata malam, kamu bisa pergi ke destinasi wisata malam yang tersebar di Singapura.
Denda untuk pelanggaran aturan ini sebesar 2.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp 20.000.000.