Setelah mempersiapkan dokumen tersebut, kamu bisa membawanya ke kantor pengajuan visa Dubai.
Ada empat tempat pengajuan visa Dubai yang bisa kamu kunjungi.
• 5 Tempat Belanja Oleh-oleh Paling Lengkap di Dubai
• 10 Hal yang Harus Diketahui Traveler Sebelum Liburan ke Dubai
Tempat membuat visa Dubai:
1. Kantor Emirates di Indonesia yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Satrio, Blok C-4, Kav. 16-17, Jakarta
2. Lewat kerabat atau keluarga di Uni Emirat Arab yang berdomisili di Dubai (khusus bagi penduduk Uni Emirat Arab)
3. Melalui mitra kerja terpercaya di Indonesia
4. Mendaftar online melalui 'Manage a Booking' di kantor maskapai penerbangan menuju Uni Emirat Arab
Ketika telah mengajukan permohonan membuat visa Dubai, kamu akan disuruh mengisi berkas penting.
Satu diantaranya adalah tujuan kunjungan ke Dubai.
Oleh karena itu pemerintah Dubai memberlakukan beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh WNI.
- Biaya visa harus dibayarkan saat mengajukan permohonan
- Pemohon harus melakukan penerbangan dari dan ke Dubai dengan maskapai penerbangan Emirates atau penerbangan codshare
- Biaya visa tidak dapat ditarik kembali
- Tiket tidak dapat dikembalikan jika visa telah dikeluarkan dan digunakan
- Masuk Uni Emirat Arab harus tunduk dengan persetujuan imigrasi
Baca tanpa iklan