TRIBUNTRAVEL.COM - Cara membuat visa Schengen untuk kamu yang hendak liburan ke berbagai negara di Eropa, salah satunya adalah Prancis.
Pergi ke Prancis, kamu perlu tahu cara membuat visa Schengen sebagai tanda "izin" kamu akan pergi berkunjung liburan ke Prancis.
Prancis saat ini menjadi satu destinasi populer yang sering dikunjungi oleh banyak wisatawan asing, seperti Indonesia karena mempunyai beragam bangunan ikonik kaya sejarah.
Visa Schengen adalah visa kunjungan singkat yang memungkinkan kamu untuk pergi ke setiap wilayah Schengen dengan masa tinggal hingga 90 hari.
• 8 Destinasi Paling Ikonik yang Cuma Bisa Kamu Temukan di Prancis
• 7 Hal Mengejutkan yang Kamu Temukan saat Pertama Kali Liburan ke Paris, Prancis
Dengan memiliki visa Schengen, kamu bisa mengunjungi negara di zona Schengen secara bebas seperti Belgia, Denmark, Jerman, Finlandia, Prancis, Yunani, Italia, Luksemburg, Austria, Portugal, Belanda, Norwegia, Spanyol, Swedia, Islandia, Malta, Estonia, Hungaria, Latvia, Lithuania, Polandia, Slovenia, Slowakia, Ceko, Swiss dan Lichtenstein.
Dalam aturan yang baru, pemohon visa Schengen harus memasukkan permohonan visa maksimal enam bulan dan minimal 15 hari sebelum keberangkatan.
Indonesia termasuk negara yang membutuhkan Visa Schengen saat pergi ke Prancis.
Biaya pembuatan visa Schengen menurut vfsglobal.com pada 2019 adalah Rp 960 ribu sedangkan pada 2020 biaya pembuatan visa Schengen ini akan naik menjadi Rp 1.290.160.
Berikut cara membuat visa Schengen untuk liburan ke Prancis.
1. Persiapkan Dokumen
Pertama, kamu perlu mempersiapkan dokumen secara lengkap terlebih dahulu sesuai jenis visa yang akan kamu ajukan.
Dokumen yang perlu kamu persiapkan seperti:
- Form Visa dari website france-visas.gouv.fr (asli)
- Tanda bukti appointment TLScontact. (copy)
- Foto 2 lembar ukuran 3,5 x 4,5 cm