Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Liburan ke Turki

3 Cara Membuat Visa Turki untuk WNI, Termasuk Mengajukan VOA hingga E-Visa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi visa Turki.

TRIBUNTRAVEL.COM - Bagi traveler Indonesia yang akan berlibur ke Turki, wajib tahu bagaimana cara membuat visa Turki terlebih dahulu.

Sebelum liburan ke Turki, traveler harus mengurus cara membuat visa Turki, baik secara online atau membuat Visa on Arrival (VOA).

Melansir dari turkeyevisagov.com, Senin (8/5/2019), simak cara membuat visa Turki bagi para traveler Indonesia.

Ada tiga cara membuat visa Turki, yang bisa traveler coba, simak berikut ini.

Ilustrasi visa Turki (worldvisanews.com)

Tonton juga:

9 Tips Terbaik untuk Menjelajahi Australia, Wajib Perhatikan Musim

4 Trik Jitu agar Bagasi Kabin Pesawat Bisa Keluar dengan Cepat

1. Mengurus Visa On Arrival (VOA)

Untuk membuat VOA, traveler tinggal terbang ke Turki dan mendarat di Bandara Internasional Ataturk Istanbul.

Traveler tinggal mendatangi signboard yang mengarah ke bagian Visa On Arrival (VOA).

Antrilah di bagian VOA untuk mengurus visa kedatanganmu.

Biaya VOA Turki sebesar 35 USD atau sekitar Rp 499 ribu.

Pembayaran hanya dilakukan dengan mata uang dolar Amerika Serikat, bukan mata uang Turki.

Bagi traveler yang sudah menyelesaikan pembayaran, akan ditempel sticker visa di dalam paspor.

VOA Turki hanya akan berlaku sampai 30 hari.

Setelah selesai mengurus visa, traveler bisa langsung menuju counter imigrasi dan bisa langsung menjelajah Turki.

Ilustrasi VOA Turki (us-passport-service-guide.com)

2. Mengurus E-Visa

Untuk membuat e-Visa Turki, traveler bisa langsung mengurusnya secara online.

Cara untuk mengurus e-visa Turki bisa langsung mengakses laman www.evisa.gov.tr/en/.

- Klik Apply

- Isi semua data yang dibutuhkan

Traveler wajib hati-hati dalam mengisi data dan pastikan jangan sampai salah.

- Pembayaran

Setelah menyelesaikan proses pengisian data, traveler tinggal melakukan pembayaran.

Traveler bisa memilih melakukan pembayaran dengan kartu kredit MasterCard, Visa atau UnionPal.

Untuk membuat e-visa, traveler dikenai biaya sebesar 25 USD atau setara dengan Rp 356 ribu.

- Menerima e-mail

Setelah melakukan pembayaran visa, traveler akan memperoleh e-mail.

Traveler bisa mengunduh berkas yang diperoleh dari e-mail.

Cetak e-visa yang telah traveler terima, sebagai bukti untuk masuk ke negara Turki.

Ilustrasi e-Visa Turki (ivisa.com)

Ashanty Ceritakan Pengalaman Liburan di Turki, Mulai dari Makanan hingga Stres Saat Ketemu Kucing

Jalan-jalan ke Turki untuk Rayakan Ulang Tahun Anang, Ashanty Ajak 31 Anggota Keluarganya

3. Mengurus Visa Lewat Travel Agent

Selain mengurus visa secara online, traveler juga bisa mengajukan visa lewat Travel Agent.

Jika traveler melakukan tur bersama rombongan, biasanya akan ditawarkan pembuatan visa secara kolektif.

Kepengurusan visa ini akan dilakukan melalui Kedutaan Besar Turki dengan bantuan agen.

Untuk mendaftarkan visa lewat travel agent, ada beberapa dokumen yang wajib disiapkan.

Antara lain paspor asli, rekening koran bank asli, fotokopi KTP, fotokopi Kartu keluarga (KK), dan fotokopi akte kelahiran.

Semua dokumen bisa dikirim langsung ke penyedia jasa.

Setelah selesai, dokumen akan dikembalikan ketika traveler akan berangkat ke Turki.

Ilustrasi mengurus visa Turki (dreiajavier.com)

Ada tiga cara yang bisa traveler tempuh untuk membuat visa Turki.

Traveler bisa memilih satu di antara tiga cara yang dinilai paling mudah.

Mesut Ozil dan Miss Turki 2014, Amine Gulse Menikah di Hotel Mewah Tepi Selat Bosphorus Istanbul

Sempat Viral, Intip Gaya Interior Masjid Hamamiye Camii yang Bernuansa Alam di Turki

Museum Topkapi Turki Simpan Helai Rambut Nabi Muhammad SAW

Cuma 15 Menit! Panduan Lengkap Permohonan Visa Online ke Turki

(TribunTravel.com/ Ayumiftakhul)