Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Lari dari Hiruk Pikuk Dunia Modern ke Kampung Naga Tasikmalaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kampung Naga

TRIBUNTRAVEL.COM - Lelah dengan hiruk pikuk dunia modern dan teknologinya yang berkembang sangat cepat?

Jika iya, mungkin Kamu harus 'menyepi' selama beberapa hari di Kampung Naga, Desa Neglasari, Kecamatan Jatiwaras, Tasikmalaya, Jawa Barat.

Desa seluas 1,5 hektare ini masih sangat hijau dan tidak terpengaruh modernisasi sama sekali.

Di Kampung Naga, Kamu akan melihat ratusan pohon eboni, sawah-sawah membentang, dan sungai Ciwulang yang mengalir jernih.

Untuk sampai ke sana, Kamu harus berjalan kaki dan menuruni 439 anak tangga.

Meskipun cukup menguras tenaga, tetapi saat menyusuri jalan masuk ke desa, Kamu akan dibuat terpukau dengan rumah-rumah bernuansa alam yang terbuat dari bambu, kayu, daun nipah, dan daun palem.

Ada sekitar 300 penduduk yang tinggal di Kampung Naga. Mereka hidup dengan sederhana dan harmonis.

Tidak hanya terhadap sesama penduduk lokal, mereka juga ramah kepada turis domestik maupun asing.

Hidup tanpa listrik dan musik

Di tengah gempuran teknologi yang berkembang pesat, warga Kampung Naga menolak tawaran pemerintah akan fasilitas listrik.

Mereka juga tidak memakai gas LPG dan memasak dengan tungku. Kegiatan sehari-hari di desa ini dilakukan secara manual.

Doni Purnama/Fotokita.net
Menikmati alam di Kampung Naga sambil melihat rumah khasnya yang beratap ijuk.

Selain itu, Kampung Naga juga melarang siapa pun untuk membunyikan musik. Namun, jangan khawatir. sebagai gantinya, Kamu dapat mendengarkan suara alam yang merdu.

Mulai dari kicauan burung, air mengalir, angin, serangga, dan gemerisik pohon. Di desa ini, Kamu benar-benar 'menyatu' dengan alam.

Kampung Naga merupakan tempat cocok bagi Kamu yang ingin menyepi. Tanpa listrik, Kamu bisa menikmati malam yang damai dan tenang dengan cahaya remang-remang dari lampu vayer.

Jika ingin menginap di Kampung Naga, Kamu harus membuat janji dengan pemandu dan meminta izin kepada penduduk lokal terlebih dahulu.

Halaman
12