Langkah 4: Membuat visa
Beijing merupakan bagian dari negara China, dimana pemegang paspor Indonesia memerlukan visa untuk liburan ke sana.
Berikut panduan membuat visa China bagi pemegang paspor WNI:
1. Kumpulkan dokumen
Kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen untuk membuat visa liburan ke China di antaranya:
- Paspor (asli, bukan salinan) dengan setidaknya dua halaman visa kosong.
- Formulir aplikasi visa yang lengkap (Formulir aplikasi visa dapat diunduh dari situs web kedutaan China).
- Kamu bisa melengkapi formulir tersebut dengan komputer, mencetak dan menandatanganinya.
- Di beberapa negara seperti Inggris, traveler harus mengisi formulir online.
- Pada formulir, kamu mungkin menemukan item "Nomor seri surat undangan dari organisasi yang berwenang", kamu dapat melewati item ini jika kamu tidak memiliki surat undangan, atau undangan surat bukan dari jenis ini.
- Foto jenis paspor baru-baru ini (hanya kepala dan bahu, tampilan depan, dengan latar belakang putih, sekitar 35mm x 45mm).
- Catatan pemesanan tiket pesawat (pulang pergi) dan bukti reservasi hotel atau surat undangan.
- Surat undangan dapat menggantikan tiket pesawat dan pemesanan hotel jika kamu berencana untuk tinggal bersama teman atau keluarga yang tinggal di China dan tidak dapat memberikan konfirmasi hotel, atau jika perjalananmu dikelola oleh agen perjalanan (atau yang berwenang lainnya sebagaimana mestinya) organisasi) di China.
- Informasi pribadi pemohon: nama, jenis kelamin, dan tanggal lahir
- Rincian pihak yang mengundang: nama organisasi atau orang yang mengundang, nomor telepon, alamat, stempel resmi organisasi atau tanda tangan perwakilan hukum atau individu, nomor ID dari individu yang mengundang atau nomor seri organisasi.