Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Liburan ke China

Panduan Lengkap Cara Membuat Visa China

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi cara membuat visa.

TRIBUNTRAVEL.COM - China termasuk daftar negara tidak bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia.

Ini berarti bagi kamu yang ingin liburan ke China wajib membuat dan mengurus visa.

Dilansir TribunTravel dari laman China Highlights, ada dua hal yang harus dilakukan sebelum mengajukan Visa China yakni:

1. Cari tahu visa apa yang kamu butuhkan

Visa. (usembassy.gov)

Tentukan jenis visa yang kamu butuhkan, karena setiap jenis visa menjelaskan kualifikasi dan item aplikasi.

Pilih jenis bisa yang sesuai dengan situasimu.

Ada 12 jenis visa utama, yang dilambangkan dengan huruf:

L (visa turis): Diterbitkan untuk pemohon yang pergi ke China untuk tujuan tamasya, mengunjungi anggota keluarga atau teman, atau untuk urusan pribadi lainnya.

M (visa bisnis): Diterbitkan untuk pemohon yang pergi ke China untuk kegiatan komersial dan perdagangan.

F (visa untuk pertukaran dan kunjungan): Diterbitkan untuk pemohon yang diundang ke China untuk pertukaran, kunjungan, studi wisata, dan kegiatan lainnya.

Tonton juga: 

Pertama Kali ke China, Pahami Hal-hal yang Boleh dan Dilarang Dilakukan

Z (visa kerja): Dikeluarkan ke pelamar yang akan mengambil jabatan atau pekerjaan di Tiongkok.

X (visa pelajar): Diterbitkan untuk pemohon yang ingin belajar di China.

G (visa transit): Dikeluarkan kepada mereka yang transit melalui Tiongkok.

C (visa kru): Diterbitkan untuk anggota kru dalam misi penerbangan, navigasi, dan transportasi darat internasional, dan kepada anggota keluarga yang menyertainya.

Halaman
1234