TRIBUNTRAVEL.COM - Liburan ke Jepang memang jadi impian banyak traveler di Indonesia.
Liburan ke Jepang ternyata tak sesulit yang dibayangkan.
Mungkin traveler yang baru pertama kali liburan ke Jepang akan menemui beberapa kendala.
Traveler tak perlu khawatir, TribunTravel sudah merangkum semua yang kamu butuhkan sebelum liburan ke Jepang.
Berikut beberapa panduan untuk traveler yang pertama kali liburan ke Jepang:
1. Cara mengurus visa
Visa menurut Kedutaan Jepang adalah rekomendasi yang diberikan kepada warga negara asing untuk dapat masuk ke negara Jepang dan bukan berarti izin mutlak atau jaminan untuk dapat masuk ke negara Jepang.
Keputusan terakhir untuk bisa masuk ke Jepang adalah Imigrasi Jepang saat mendarat di Jepang.
Pihak Kedutaan Jepang melalui situsnya, Id.emb-japan.go.jp, menyarankan pengunjung ke Jepang untuk memiliki asuransi perjalanan ke luar negeri.
Berikut cara mengurus visa dan panduan visa di Jepang:
- Pemegang e-paspor
Mulai 1 Desember 2014, Warga Negara Indonesia (WNI) pemegang IC passport/e-paspor (paspor dengan logo chip di bagian sampul depan) sesuai standar ICAO (International Civil Aviation Organization).
Bagi WNI yang ingin traveling ke Jepang harus melakukan registrasi e-paspor dan akan diberikan bukti registrasi oleh Kedutaan Besar Jepang.
Durasi paspor gratis untuk pemegang e-paspor adalah 15 hari dengan masa berlaku 3 tahun atau sampai batas waktu akhir berlaku paspor.
Jika traveler ingin tinggal lebih dari 15 hari harus mengurus visa ke Jepang.
Baca tanpa iklan