Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Tarif Reduksi PT KAI, Dapatkan Beragam Diskon untuk Anggota TNI, Polri hingga Anak-anak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tarif Reduksi dari PT KAI

TRIBUNTRAVEL.COM - Tak banyak yang tahu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan potongan khusus bagi pihak-pihak tertentu yang disebut dengan tarif reduksi.

Melalui program tarif reduksi ini, orang-orang tertentu mendapat diskon atau potongan harga dari harga tiket normal yang berlaku.

Dilansir oleh INTISARI dari akun Instagram PT KAI @kai121, tarif reduksi ini berdasarkan perjanjian yang dibuat PT KAI dengan instansi atau organisasi tertentu.

Oleh karenanya, program ini dapat dihentikan jika perjanjian berakhir.

Tarif reduksi ini sendiri tidak dapat digabung dengan promo lain dan tidak berlaku untuk kereta api jarak dekat.

Tonton juga:

Anda juga tidak bisa memperoleh tiket reduksi melalui pembelian online, sebab tiket promo ini hanya bisa dibeli melalui pembelia di loket stasiun.

Lalu, siapa saja yang berhak atas tarif reduksi? Apa pula syarat-syaratnya?

Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

1. Anggota TNI

Tidak hanya anggota TNI aktif yang berhak atas tarif reduksi, tapi juga siswa yang sedang menjalani pendidikan TNI.

Namun, tarif reduksi tidak berlaku bagi keluarga ataupun PNS yang bekerja di lingkungan TNI.

Potongannya berlaku setiap hari dengan rincian: potongan 25% untuk kelas eksekutif dan 50% untuk kelas ekonomi dan bisnis.

Syarat untuk memperoleh tarif reduksi bagi anggota TNI adalah dengan memberikan fotokopi dan menunjukkan Kartu Tanda Prajurit yang asli atau Kartu Tanda Siswa pendidikan TNI.

2. Anggota Polri

Halaman
123