Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

10 Hal Terlarang di Singapura, Termasuk Berkumpul Lebih dari 3 Orang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Destinasi di Singapura

TRIBUNTRAVEL.COM - Singapura dikenal dengan peraturan dan hukumnya yang ketat.

Tujuannya demi menjaga perdamaian dan ketertiban.

Jika kamu sedang berkunjung ke Singapura, sebaiknya tidak melakukan hal-hal terlarang.

Sebut saja mengunyah permen karet atau menyalakan rokok elektrik.

TONTON JUGA

Tindakan ini bisa membuat kamu bermasalah di Singapura.

Dilansir TribunTravel dari theculturetrip.com, berikut 10 hal terlarang di Singapura.

1. Mengunyah permen karet

Ilustrasi Permen Karet (mufimmpickssgallery.deviantart.com)

Mengapa Mengunyah Permen Karet Dilarang di Singapura? Ini Penjelasannya

Satu barang paling terkenal yang dilarang dalam daftar ini adalah permen karet.

Singapura telah mengambil sikap keras terhadap permen karet sejak dilarang pada tahun 2004.

Kecuali jika digunakan untuk keperluan medis (seperti permen karet nikotin, misalnya), permen karet umumnya dilarang di Singapura.

Jika kedapatan menjual permen karet, kamu bisa menghadapi denda sebesar SGD100.000 setara Rp 1 miliar.

2. Menyalakan kembang api atau petasan

Ilustrasi (northstarfireworks.com)

Daftar Rute dan Tarif Lengkap Promo AirAsia BIG Sale 2019, Jakarta-Singapura Rp 150 Ribu

Menyalakan petasan merupakan kegiatan yang menguntungkan bagi beberapa budaya, tetapi kegiatan ini telah dilarang di Singapura sejak 1970, ketika petasan menyebabkan kebakaran yang menewaskan dan melukai penduduk setempat.

Saat ini, orang Singapura hanya dapat menyalakan petasan selama musim perayaan.

Halaman
123