TRIBUNTRAVEL.COM - Bandara Radin Inten II Lampung Selatan secara resmi akan membuka penerbangan internasional perdana menuju Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu 4 Mei 2019.
Penerbangan yang difasilitasi oleh PT Lampung Jasa Utama tersebut menggunakan maskapai Citilink Airbus A320 dengan kapasitas 180 penumpang.
Pj Sekretaris Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis mengatakan, sampai Kamis 2 Mei 2019 sore, hanya tersisa 20 tempat duduk dari total 180.
“Kebanyakan memang dari teman-teman Kadin (Kamar Dagang Indonesia) Lampung dan teman-teman pejabat di lingkungan Pemprov Lampung. Karena di sana kan ada agenda rapat bisnis Kadin,” kata Hamartoni, Jumat 3 Mei 2019 malam, melalui ponsel.
Disinggung apakah ada perwakilan dari pemkab/pemkot se-Lampung, Hamartoni mengaku tidak mengetahui pasti.
Untuk penerbangan regular, Hamartoni mengungkapkan, akan dijadwalkan kemudian.
Penerbangan internasional perdana besok, lanjut Hamartoni, adalah untuk menyelesaikan kewajiban atas keluarnya Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 2044 Tahun 2018 tertanggal 18 Desember 2018.
Sebelumnya, jelang penerbangan internasional perdana dari Bandara Radin Inten II Lampung Selatan ke Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) di Malaysia, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengeluarkan edaran.
Edaran tersebut berisikan tentang partisipasi dalam ujicoba penerbangan perdana internasional dari Lampung ke Malaysia menggunakan pesawat Citilink Airbus A320 dengan kapasitas 180 penumpang dan difasilitasi oleh PT Lampung Jasa Utama.
Surat dengan nomor 900/0840/V.13/2019 tertanggal 26 April 2019 itu ditujukan kepada Bupati / Wali Kota se-Lampung.
Dalam surat edaran itu, Gubernur Lampung meminta partisipasi dari bupati/wali kota untuk mengirimkan perwakilannya sebanyak dua orang.
Adapun rincian biaya yang harus dikeluarkan oleh peserta sebesar Rp 5.950.000 per orang.
Biaya tersebut guna pembayaran tiket pulang pergi Lampung-Malaysia, rapat bisnis, tur kota di Malaysia dan servis bandara.
Pj Sekprov Lampung Hamartoni Ahadis membenarkan edaran tersebut.
Menurut Hamartoni, edaran yang dikeluarkan Gubernur Lampung tersebut bertujuan sebagai bentuk dukungan pemkab/pemkot dalam pengembangan Bandara Radin Inten II.