Flying fox ini baru diresmikan tanggal 30 Agustus 2017 oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Teknologi flying fox mengadopsi dari Perancis, sementara tali lintasan didatangkan langsung dari Inggris.
Dilansir dari Kompas.com, Pengunjung yang menjajal flying fox ini akan meluncur dengan kecepatan mencapai sekitar 80 kilometer per jam.
Bagi pengunjung yang ingin menjajal flying fox terpanjang kedua se-Asia Tenggara ini, tarifnya adalah Rp 100 ribu.
Pengunjung juga bisa memesan jasa dokumentasi video yang akan ikut meluncur di samping lintasan seharga Rp 50.000 per orang.
(TribunTravel.com/ Ayumiftakhul)