Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Waspada! 3 Bahaya Kejahatan Online yang Siap Mengintai Kamu saat Liburan, Awas Pencurian Identitas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Serangan Hacker di iPhone

2. Virus yang menyebar

Bahaya ketika menggunakan wifi publik selanjutnya adalah mudah terinfeksi virus seperti malware.

Malware paling mudah menyebar melalui koneksi wifi yang minim fitur keamanannya.

Virus ini dapat mencuri file penting yang terdapat di dalam perangkat.

Selain itu ada pula Ransomware, yaitu sejenis malware yang mampu mengambil alih kendali atas sebuah komputer dan mencegah penggunanya untuk mengakses data hingga tebusan dibayar.

Dan apabila tebusannya tidak dibayar hingga waktu yang telah ditentukan, maka data akan dihapus secara permanen oleh si pembuat ransomware.

3.Pembajakan media sosial

Dengan menggunakan wifi publik, para hacker bisa memindai dan memindahkan data (nama akun, password, nomor kartu kredit) dari perangkat pengguna ke perangkat para hacker.

Selain sangat berbahaya, hacker dapat menggunakan akun media sosial sebagai akses masuk ke situs-situs lain yang memanfaatkan login menggunakan akun media sosial pengguna untuk masuk dan mencuri data pribadi lainnya.

Hacker juga dapat menipu orang-orang terdekat dengan mengaku sebagai kita.

Melihat banyaknya serangan siber yang dapat ditimbulkan dengan tersambung pada wifi publik terutama saat di luar negeri, maka penting bagi para pelancong mulai menggunakan travel wifi yang aman.

JavaMifi disebut sebagai solusi bebas serangan siber saat travelling.

Tidak hanya melindungi para pengguna dari serangan siber, JavaMifi juga memberikan layanan VPN terintegrasi di setiap modemnya untuk memastikan para pengguna dapat ‘berselancar’ dengan aman dan nyaman tanpa batas.

Founder JavaMifi, Suhartanto Raharjo mengungkapkan, “Kejahatan siber ini dapat membawa kerugian pada mereka yang belum memahami bahayanya."

"Jika jenis kejahatan ini menimpa kita saat sedang di luar negeri, akan membuat pihak berwenang sulit dalam melacak pelakunya."

Halaman
123