Jika kuota kosong atau nol, maka kamu bisa mencari pada tanggal lain yang masih memiliki kuota yang tersedia.
Jangan lupa masukkan email aktif dan jumlah pemohon yang hendak mengurus paspor.
6. Lihat Jadwal Antrian Paspor yang diajukan.
7. Perhatikan Jadwal Antrian yang sudah disetujui.
8. Datanglah ke Kantor Imigrasi sesuai dengan jadwal.
Datanglah 15 menit sebelum jadwal antrian dengan membawa persyaratan yakni Akte Kelahiran, KK, KTP
Tunjukkan barcode kepada petugas untuk mendapatkan pengambilan nomor antrean untuk mendapatkan bukti cetak nomor urut panggilan.
Tunggu hingga mendapatkan panggilan, lalu serahkan berkas pengurusan paspor dan melakukan pembayaran.
Tunggu hingga semua proses berhasil dilakukan.
Kamu bisa memantau proses pembuatan paspor melalui WhatsApp (0813-8171-0123) dengan mengetik nomor permohonan paspor saja.
Proses pengurusan paspor online rata-rata memakan waktu kurang dari 20 menit.
• Rekomendasi 8 Tempat Kuliner Langganan Jokowi di Kota Solo, Ada Sate Kere hingga Es Dawet
• 5 Rekomendasi Ide Seru untuk Rayakan Hari Kartini, Mulai dari Spa hingga Jelajah Pulau
• 5 Tips Menghindari Rasa Ngantuk Saat Membaca Buku, Konsentrasi tetap Terjaga
• Suku-suku di Dunia dengan Kemampuan Luar Biasa, Ada Indonesia
(TribunTravel.com/GigihPrayitno)
Baca tanpa iklan