"Hukuman maksimalnya adalah hukuman mati untuk perilaku yang bisa mengganggu konsentrasi pilot," ujar Wichit kepada harian The Bangkok Post.
Seorang direktur bandara Phuket, Monrudee Gettuphan, sebelumnya mengatakan, para petugas amat khawatir dengan keselamatan mereka yang ber-selfie dekat bandara.
Dia menambahkan, siapa saja harus menjauh dari zona terlarang untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Peringatan itu juga ditujukan untuk mencegah rusaknya organ pendengaran karena suara keras dari mesin pesawat.
"Menurut undang-undang penerbangan 1978, siapa saja yang melanggar aturan ini terancam hukuman penjara 5-20 tahun, penjara seumur hidup, bahkan hukuman mati," ujar seorang pejabat.
• Mie Ayam Lempar, Kuliner Ekstrim yang Wajib Dicoba saat Liburan ke Yogyakarta
• Mencoba Food Court yang Ada di Jepang, Apa Istimewanya?
• Liburan ke Bantul, Wajib Icip Gurihnya Ingkung Ayam di Warung Mbah Cempluk Pajangan
• 3 ji no Oyatsu Kobo, Toko Kue Tersembunyi di Kamakura Jepang yang Populer di Kalangan Turis
• Menikmati Keindahan Pulau Kodingareng Keke, Cocok untuk Hilangkan Penat saat Akhir Pekan
Artikel ini telah tayang di Intisari.grid.id dengan judul Jika Nekat Selfie di Pantai Ini, Anda Bisa Dapat Hukuman Penjara Seumur Hidup Hingga Hukuman Mati