TRIBUNTRAVEL.COM - Pemkab Malang memberi lampu hijau pengalihan pengelolaan Pemandian Wendit di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Plt Bupati Malang, Muhammad Sanusi mengatakan ada satu investor yang akan mengelola obyek wisata milik Pemkab Malang ini.
Kini pihaknya terus komunikasi intens dengan investor itu, di antaranya rapat koordinasi dengan PT Inti Composite Figlasindo Utama.
“Pembicaraan tadi juga membahas soal rencana jangka waktu kontrak pengelolaan dengan investor selama 20 tahun.”
“Nanti ada beberapa klausul dalam kontrak yang harus dipenuhi investor,” beber Sanusi kepada SURYAMALANG.COM, Senin (18/3/2019).
Di antara klausul klausul adalah pemberian kontribusi melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan obyek wisata Wendit.
Kemudian, kontribusi PAD yang diberikan melalui sektor pajak, seperti tiket masuk wisata diporporasi dan pajaknya masuk ke Pemkab Malang.
Sanusi menerangkan pada tahun pertama pengelolaan Wendit oleh investor, Pemkab Malang menargetkan pendapatan sebesar Rp 6 miliar.
“Jika pendapatan Rp 6 miliar itu bisa terealisasi, pajak yang diberikan sebesar Rp 600 juta.”
“Harapanya, setiap tahun PAD-nya terus bertambah,” ungkap Sanusi.
Namun, Sanusi mewanti-wanti agar investor menambah wahana dan meningkatkan fasilitas obyek wisata tersebut.
Selain itu juga ada syarat yang harus dipenuhi, seperti tidak boleh merusak lingkungan dan ekosistem yang ada.
Pemkab Malang masih belum buru-buru menyerahkan sepenuhnya Wendit ke investor.
Pihakanya masih akan mematangkan kembali rencana pengelolaan wendit dengan investor.
Sanusi belum bisa menyebutkan kapan pembicaraan tersebut menghasilkan keputusan.