Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

6 Hukum Pajak Unik di Dunia yang Masih Berlaku sampai Sekarang, Jepang Punya Pajak bagi Orang Gemuk

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pajak

Hal ini diberlakukan agar papan nama toko tidak membuat bayang-bayang di jalanan umum.

Bahkan semua toko yang berada di Conegliano membawa tenda yang besar untuk melindungi papan nama toko mereka.

3. Pajak Makanan Sampah-Hungaria

10 Fakta Menarik tentang Sushi, Pernah Digunakan untuk Membayar Pajak di Jepang

Hungaria memberlakukan pajak yang konyol yaitu sebuah pajak di berbagai makanan kemasan yang tinggi garam dan gula, seperti keripik, biskuit, kue, dan bahkan minuman bersoda.

Pajak ini disebut sebagai Pajak Produk Kesehatan Masyarakat.

Masyarakat setempat harus menambah bayaran 20 sen setiap pembelian produk makanan tersebut.

Hal ini diberlakukan agar mengajak masyarakat setempat mengonsumsi makanan yang lebih baik, serta mengajak untuk diet sehat.

4. Pajak Hiburan-India

Nunggak Pajak STNK, Pengendara Mini Cooper Bayar Rp 30 Juta di Tempat Saat Ditilang

Jika kamu berlibur ke India maka kamu akan menemukan hal unik yang satu ini.

India menerapkan pajak khusus untuk tiket film, pertunjukan komersial berskala besar, pameran, hingga kegiatan menyenangkan lainnya.

Kamu harus membayar uang tambahan sekitar 5 hingga 28 persen, tergantung pembelian jenis tiket hiburan.

5. Pajak Gemuk-Jepang

Masih Malas Bayar Pajak Kendaraan? Bersiap Ditempeli Stiker Ini

Di Jepang kamu mungkin sudah sangat akrab dengan "Hukum Metabo", yaitu pengukuran pinggang setiap tahun.

Jadi semua pria dan wanita yang berusia antara 40-75 tahun harus mengukur pinggang setiap tahun.

Ada batasan khusus lingkar pinggang yaitu 85cm untuk pria dan 90cm untuk wanita.

Halaman
123