TRIBUNTRAVEL.COM - Negara Tajikistan memberlakukan aturan yang dibilang cukup aneh, karena menganggap ilegal merayakan ulang tahun di tempat publik.
Meskipun mempunyai bentuk negara Republik Demokrasi, Tajikistan mungkin menjadi satu-satunya negara yang mengatakan bahwa merayakan ulang tahun adalah sebuah pelanggaran besar.
Kasus baru-baru ini datang dari bintang pop Tajik Firusa Khafizova, yang didenda 5.000 Somoni setara dengan Rp 7,5 juta.
Khafizovaa didenda karena merayakan ulang tahunnya bersama teman-temannya di luar rumahnya.
• Atlet Panahan Tajikistan Ngaku Gemar Kuliner Indonesia Meski Tak Bisa Santap Pilaf Saat Idul Adha
Hal ini tentunya menarik perhatian dan menjadi satu undang-undang Tajikistan yang dianggap paling aneh.
Tonton juga
Menurut "Peraturan Tradisi dan Pabean di Republik Tajikistan" perayaan ulang tahun di mana pun kecuali dalam privasi lingkaran keluarga sangat dilarang.
Apabila ada yang berani melanggar aturan tersebut, maka para pelanggar yang berisiko akan dikenai denda besar.
Seaneh kedengarannya, hukum tentang larangan merayakan ulang tahun di Tajikistan ditegakkan oleh pihak berwenang.
Pada umumnya, pihak berwenang menggunakan foto media sosial dan video sebagai bukti terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh tersangka.
Dalam kasus yang dialami oleh Khafizova, jaksa menggunakan video yang dia unggah ke Instagram untuk membangun kasus mereka.
Dalam video tersebut itu menunjukkan dia berpesta dengan teman-teman di sebuah restoran dan bahkan tampil bersama mereka di atas panggung.
Dan hal tersebut dianggap sebuah pelanggaran terhadap Pasal 8 peraturan Tajikistan tentang tradisi, perayaan dan adat istiadat.
Sehingga Khafizova pun harus membayar denda 5.000 somoni untuk kesalahannya.
Orang-orang Tajikistan pun membawa ramai aturan aneh ini ke media sosial untuk menyatakan ketidaksukaan mereka terhadap undang-undang yang aneh tersebut.
Baca tanpa iklan