TRIBUNTRAVEL.COM -Traveling ke India sekarang sudah tidak perlu dipusingkan lagi mengenai masalah visa.
Karena pembuatan visa tidak lagi harus mengurus dengan proses yang lama dan ribet.
Kamu bisa langsung mendaftarnya dengan adanya visa elektronik (e-Visa).
Menariknya lagi pembuatan visa elektronik ini juga bebas dari biaya.
Bagi traveler Indonesia yang ingin berwisata ke India bisa mendaftarkan visa dengan e-Visa, jauh lebih mudah dan lebih praktis.
Dikutip Tribun Travel dari Kompas.com, Perdana Menteri India, Narendra Modi mengumumkan biaya visa dibebaskan bagi turis Indonesia yang ingin traveling ke India.
Melansir dari Indianvisaonline.gov.in, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi bagi kamu yang ingin mendaftarkan e-Visa.
Simak syarat dan ketentuan pembuatan e-Visa berikut ini dengan baik.
1. Masa berlaku paspor minimal adalah enam bulan sebelum masa kadaluarsa.
2. Minimal melakukan pelampiran visa online empat hari sebelum kedatangan
Misal kamu melampirkan tanggal 1 September berarti untuk kedatangan ke India dari 5 September-2 Januari.
3. Untuk visa turis dibutuhkan scan (pindai) halaman depan paspor yang memperlihatkan foto dan data diri.
4. Bagi yang berkunjung untuk keperluan medis, bisnis, atau konfrensi perlu adanya tambahan beberapa dokumen lain.
5. Siapkan pas foto berwarna latar belakang putih ukuran 2x2 inci sekitar (5x5 sentimeter) lapisan matte tidak mengkilat untuk diunggah keperluan formulir aplikasi.
Besaran data foto harus kurang dari 1 MB.
Baca tanpa iklan