Menanggapi hal tersebut, sejarawan pantura, Wijanarto, mengatakan sah-sah saja melakukan upaya pemanfaatan terhadap bangunan cagar budaya. Namun, ada sejumlah langkah yang harus diperhatikan.
"Ada beberapa kriteria dari bangunan cagar budaya itu yang perlu diperhatikan jika akan dilakukan revitalisasi," kata Wijanarto.
Kriteria yang ia maksud, jangan sampai pembangunan rest area memengaruhi nilai artistik dan estetika bangunan cagar budaya.
Wijanarto menyarankan agar pengelola proyek untuk segera memaparkan secara detail kepada Balai Pelestarian Budaya Jawa Tengah. Dengan begitu, pengelola akan memperoleh informasi bagaimana langkah yang tepat untuk menyelematkan bangunan cagar budaya. Dan pembangunan rest area tetap bisa dilakukan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pabrik Gula Banjaratma Bangunan Cagar Budaya Masa Kolonial Belanda Disulap Jadi Rest Area