Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Bangunan Cagar Budaya Masa Kolonial Belanda, Pabrik Gula Banjaratma Disulap Jadi Rest Area

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bangunan yang didirikan pada masa Kolonial Belanda ini akan dijadikan lokasi rest area atau tempat istirahat dan pelayanan (TIP) tol yang terletak di ruas tol Pejagan-Pemalang KM 260.

Menanggapi hal tersebut, sejarawan pantura, Wijanarto, mengatakan sah-sah saja melakukan upaya pemanfaatan terhadap bangunan cagar budaya. Namun, ada sejumlah langkah yang harus diperhatikan.

"Ada beberapa kriteria dari bangunan cagar budaya itu yang perlu diperhatikan jika akan dilakukan revitalisasi," kata Wijanarto.
Kriteria yang ia maksud, jangan sampai pembangunan rest area memengaruhi nilai artistik dan estetika bangunan cagar budaya.

Jangan sampai merusak bangunan asli dan menghilangkan jejak bahwa bangunan tersebut dulunya merupakan pabrik gula. Nilai historis satu bangunan sebagai objek cagar budaya menjadi penting. Lakukan pemotretan detail bangunan. Serta menyelamatkan bahan bangunan yang tidak dipakai untuk dijadikan dokumentasi.

Wijanarto menyarankan agar pengelola proyek untuk segera memaparkan secara detail kepada Balai Pelestarian Budaya Jawa Tengah. Dengan begitu, pengelola akan memperoleh informasi bagaimana langkah yang tepat untuk menyelematkan bangunan cagar budaya. Dan pembangunan rest area tetap bisa dilakukan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pabrik Gula Banjaratma Bangunan Cagar Budaya Masa Kolonial Belanda Disulap Jadi Rest Area