TRIBUNTRAVEL.COM - Hari Batik Nasional Jatuh Pada 2 Oktober. Begini sejarah di balik ditetapkannya Hari Batik Nasional.
Batik merupakan satu kekayaan budaya Indonesia yang wajib dilestarikan.
Bahkan, batik sudah mendapat pengakuan internasional sebagai warisan budaya.
Di Indonesia, batik pun mendapat hari spesial.
Yakni, Hari Batik Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 Oktober.
Lalu, bagaimana asal mula pemilihan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional?
Dikutip dari laman pegipegi.com dan traveluxion.web.id, Indonesia sebenarnya telah berjuang lama untuk menetapkan batik sebagai warisan budaya nasionalnya.
Hal ini disebabkan, batik sempat diklaim sebagai hak milik oleh Malaysia.
Hingga akhirnya Indonesia perjuangan untuk menetapkan batik sebagai warisan budaya dunia yang mendapat pengakuan internasional berhasil.
Diawali ketika Indonesia mengikutsertakan batik dalam proses nominasi UNESCO pada 3 September 2009.
Kemudian, pada 2 Oktober 2009, batik ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) Indonesia oleh UNESCO di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Batik diakui UNESCO mengingat banyaknya simbol yang berkaitan erat dengan kebudayaan lokal, status sosial, alam dan sejarah.
UNESCO juga memasukkan batik Indonesia dalam Daftar Representatif Budaya Non-Benda Warisan Manusia.
Penetapan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional dilakukan oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono lewat Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009.
Batik Indonesia yang diakui mencakup keseluruhan teknik, teknologi, serta pengembangan motif dan budaya yang terkait.