Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

5 Makanan Ilegal yang Masih Beredar di Pasaran, Nomor 1 Banyak Dijual di Indonesia

Penulis: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Marmite

Laporan Wartawan TribunTravel.com, Sinta Agustina

TRIBUNTRAVEL.COM - Dengan warna dan bentuk yang beragam, bahan makanan di bumi ini memiliki rasa yang beragam.

Tak sekadar lezat, bahan makanan tersebut menjadi kebutuhan sehari-hari yang harus ada di rumah.

Meskipun begitu, ternyata ada sejumlah makanan dan minuman yang dilarang peredarannya di pasaran.

Alasannya pun beragam, mulai bahan kandungan, manfaat, hingga alasan tak terlulis yang tidak jelas kebenarannya.

Dilansir TribunTravel dari All Top Tens, berikut lima makanan dan minuman ilegal yang saat ini masih beredar di pasaran.

1. Saus tomat

(recipes.heart.org)

Di Perancis, saus tomat dilarang digunakan karena dianggap merusak rasa untuk masakan khas Perancis.

2. Marmite

(telegraph.co.uk)

Produk selai ini dilarang diedarkan di Denmark dan aturan tersebut sudah ada sejak 2004.

3. Haggis

(bbc.co.uk)

Meskipun haggis banyak ditemukan di Skotlandia, namun Amerika melarang makanan ini dijual di negara tersebut karena terbuat dari paru-paru domba.

4. Susu mentah

(modernfarmer.com)

Produk susu mentah benar-benar dilarang di Kanada dan Amerika Serikat karena khawatir pada kuman yang terkandung dalam susu mentah.

5. Absinth

(squarespace.com)

Minuman beralkohol ini dilarang untuk beberapa tahun di Eropa dan Amerika Serikat, karena mengandung bahan kimia yang dapat merusak mental.