PT AIL mendapatkan Izin Pengusahaan Pariwisata Alam (IPPA) jenis Izin Usaha Penyediaan Wisata Alam (IUPSWA).
IUPSWA merupakan izin usaha yang diberikan untuk penyediaan fasilitas sarana serta pelayanannya yang diperlukan dalam kegiatan pariwisata alam.
Tiwi menyebutkan, bentuk penataan di wilayah TWA Gunung Papandayan seperti jalur pendakian, area warung, dan parkir.
Gunung Papandayan terletak Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Perjalanan menuju Gunung Papandayan dari Kota Jakarta menempuh waktu sekitar 4-6 jam. (Kompas.com/Wahyu Adityo Prodjo)