TRIBUNTRAVEL.COM - Pertanyaan mengenai boleh tidaknya membawa hewan peliharaan ke dalam kereta api kerap muncul, terutama menjelang musim liburan sekolah dan mudik Lebaran.
Banyak pemilik hewan yang ingin tetap bersama peliharaannya saat bepergian jarak jauh, namun khawatir akan aturan yang berlaku di transportasi umum.
Baca juga: Tips Aman Bepergian Jauh Naik Kereta Api Bareng Toddler, Perjalanan Jadi Nyaman dan Menyenangkan

Baca juga: Itinerary Surabaya 2 Hari 1 Malam dari Madiun: Solo Traveling Rp 777 Ribu, Kereta PP & Hotel
PT Kereta Api Indonesia (KAI) sendiri telah menetapkan aturan tegas.
Penumpang tidak diperbolehkan membawa hewan peliharaan ke dalam kereta penumpang.
Baca juga: Itinerary Hemat Surabaya 2 Hari 1 Malam dari Solo: Rp 1,2 Juta Berdua, Kereta PP & Hotel Bintang 3
Baca juga: Itinerary 1 Day Trip Solo dari Madiun, Budget Rp 800 Ribuan Termasuk Tiket Kereta PP
Aturan ini sudah lama diberlakukan demi menjaga kenyamanan seluruh penumpang.
Meski begitu, masyarakat tidak perlu cemas karena PT KAI menyediakan solusi resmi berupa layanan KAI Logistik (KALOG) Express yang memungkinkan hewan peliharaan tetap bisa dikirim dengan aman dan nyaman.
Tidak Boleh Dibawa ke Gerbong Penumpang
Larangan membawa hewan ke dalam kereta penumpang bukan tanpa alasan.
Ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan utama, mulai dari kebersihan, bau, hingga risiko alergi yang mungkin dialami penumpang lain.
Selain itu, kehadiran hewan di gerbong penumpang juga bisa menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian orang.
Dengan aturan ini, PT KAI ingin menciptakan suasana perjalanan yang lebih nyaman dan aman.
Namun, pihak KAI juga memahami kebutuhan pemilik hewan yang tetap ingin bepergian bersama peliharaannya.
Oleh karena itu, pengiriman hewan kini difasilitasi melalui jalur kargo khusus yang dikelola secara profesional.
Baca juga: Naik Kereta Tanpa KTP, Bisa atau Tidak? Ini Penjelasan Resmi KAI Terbaru
Layanan KALOG Express untuk Hewan Peliharaan
KAI Logistik (KALOG) telah membuka layanan pengiriman hewan peliharaan sejak beberapa tahun lalu.
Layanan ini terus dikembangkan dan diperluas hingga kini mencakup 225 titik layanan (service point) di tahun 2025.
Jaringannya mencakup Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Sumatera, sehingga memudahkan masyarakat yang ingin mengirimkan hewan peliharaan ke berbagai daerah.
Selama periode mudik dan balik Lebaran 2025, tercatat 5.492 hewan peliharaan berhasil dikirim menggunakan KALOG Express.
Hewan yang paling banyak dikirim adalah kucing, disusul anjing, burung, ikan, hingga ayam hias.
Angka ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap layanan resmi milik PT KAI tersebut.
Tarif Pengiriman Hewan Peliharaan
Salah satu alasan layanan ini diminati adalah tarifnya yang cukup terjangkau.
Untuk mengirimkan hewan peliharaan, PT KAI mematok tarif Rp 100.000 untuk 10 kilogram pertama.
Biaya tambahan akan dihitung sesuai tujuan dan berat lebihnya.
Menariknya, pada periode arus mudik 2025, PT KAI memberikan diskon hingga 40 persen di 67 titik layanan.
Promo ini berhasil menarik minat masyarakat dan membuat volume pengiriman hewan meningkat signifikan.
Dengan tarif yang bersahabat, banyak pemilik hewan kini memilih jalur resmi ini dibandingkan opsi transportasi lain.
Prosedur dan Syarat Pengiriman Hewan
Agar proses pengiriman berjalan aman, PT KAI menerapkan sejumlah prosedur dan persyaratan yang harus dipatuhi pemilik hewan, di antaranya:
- Hewan harus dalam kondisi sehat dan layak perjalanan
- Wajib menggunakan pet cargo sesuai ukuran hewan
- Disarankan membawa makanan dan minuman secukupnya
- Kandang harus dipastikan aman, sebaiknya menggunakan cable ties
- Beberapa rute meminta surat keterangan kesehatan dari dokter hewan
Selama perjalanan, hewan akan ditempatkan di gerbong khusus kargo dengan pengawasan petugas.
Hal ini membuat pemilik hewan lebih tenang karena pengiriman dilakukan sesuai standar keselamatan.
Lonjakan Volume Pengiriman di Tahun 2025
Data terbaru dari PT KAI Logistik menunjukkan hingga semester I 2025, jumlah hewan yang dikirim melalui KALOG Express mencapai 74.637 ekor.
Angka ini naik 22 persen dibanding periode yang sama tahun 2024.
Lonjakan ini menandakan masyarakat semakin percaya terhadap layanan resmi KAI dalam mengurus pengiriman hewan peliharaan.
Tren ini diperkirakan akan terus meningkat, terutama saat musim liburan panjang dan mudik.
Alternatif Aman dan Resmi bagi Pemilik Hewan
Dengan adanya layanan KALOG Express, masyarakat kini memiliki alternatif yang aman dan legal untuk tetap membawa hewan peliharaan saat bepergian.
Meski hewan tidak bisa duduk di kursi penumpang bersama pemilik, setidaknya ada jalur resmi yang memastikan hewan sampai ke tujuan dengan selamat.
Selain itu, jaringan layanan KAI yang luas dari Jawa hingga Sumatera membuat proses pengiriman lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.
Kehadiran promo dan tarif yang transparan juga menjadi nilai tambah bagi pengguna.
Ambar/TribunTravel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.