TRIBUNTRAVEL.COM - Banyak penumpang kereta api masih bingung soal aturan pembatalan tiket kereta.
Tidak sedikit yang mengira tiket kereta api sama sekali tidak bisa dibatalkan.
Baca juga: Itinerary Lembang 2 Hari 1 Malam dari Jogja, Bujet Rp 1,5 Juta Berdua Sudah Hotel & Kereta PP

Baca juga: Itinerary Cirebon 3 Hari 2 Malam dari Semarang, Bujet Rp 1,4 Juta Sudah Termasuk Hotel & Kereta PP
Padahal, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sudah menetapkan syarat dan ketentuan terbaru yang berlaku mulai tahun 2025.
Aturan ini penting diketahui, terutama bagi kamu yang sering bepergian menggunakan kereta api jarak jauh.
Baca juga: Anak Kecil Naik Kereta Harus Bayar? Aturan Umur Penumpang Terbaru 2025 KAI, KRL, Whoosh
Baca juga: Itinerary Surabaya 3 Hari 2 Malam dari Bandung: Bujet Rp 1,3 Juta Termasuk Hotel dan Kereta PP
Dengan memahami kebijakan terbaru, penumpang bisa terhindar dari kerugian jika rencana perjalanan tiba-tiba berubah.
Jadi, apa benar tiket kereta tidak bisa dibatalkan?
Dan apa saja syarat terbaru yang harus dipenuhi? Berikut penjelasan lengkapnya.
Pembatalan Tiket Kereta Secara Online
Kini, penumpang bisa melakukan pembatalan tiket kereta api secara online melalui aplikasi KAI Access atau website resmi KAI.
Namun, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi:
- Kode booking sudah dibayar (paid) dan belum dicetak menjadi e-boarding pass.
- Maksimal 2 jam sebelum keberangkatan, pembatalan bisa dilakukan secara online.
- Pemohon harus terdaftar di aplikasi KAI Access dan merupakan salah satu penumpang pada tiket tersebut.
Jika tiket sudah berubah menjadi boarding pass atau dibeli lewat agen pihak ketiga, pembatalan online tidak bisa dilakukan.
(Catatan: Tiket KAI yang sudah dicetak boarding pass hanya bisa dibatalkan lewat stasiun.)
Biaya dan Proses Pengembalian Dana
Perlu diketahui, KAI menerapkan potongan biaya jika penumpang membatalkan tiket kereta.
- Potongan 25 persen dari harga tiket, di luar biaya pemesanan.
- Refund dikembalikan melalui transfer bank atau e-wallet, bukan tunai.
- Estimasi waktu pengembalian dana adalah maksimal 7 hari kerja jika dilakukan secara online.
Namun, bila ada kesalahan input rekening atau data tidak sesuai, proses online bisa gagal dan penumpang harus mengajukan pembatalan secara manual di stasiun.
Pembatalan di Loket Stasiun
Bagaimana jika sudah lewat batas waktu online?
- Jika lebih dari 2 jam sebelum keberangkatan, pembatalan hanya bisa dilakukan langsung di loket stasiun.
- Proses pengembalian dana di loket biasanya lebih lama, sekitar 30–45 hari kerja, atau bisa diambil tunai setelah 30 hari.
Beberapa kereta lokal seperti KA Rajabasa, Kuala Stabas, dan Bukit Serelo juga hanya bisa dibatalkan di loket stasiun, tidak bisa online.
Baca juga: Cara Membayar Tiket Kereta Lewat Alfamart, Tinggal Bawa Kode dan Bisa Tunai

Syarat Pemohon Pembatalan
Tidak semua orang bisa mengajukan pembatalan tiket kereta.
Syaratnya adalah:
- Pemohon merupakan penumpang yang terdaftar pada tiket atau salah satu penumpang dalam kode booking.
- Wajib menunjukkan identitas asli saat proses pembatalan di loket stasiun.
Tiket Bisa Hangus Jika Lewat Waktu
KAI menegaskan, tiket kereta yang sudah melewati batas waktu pembatalan akan hangus.
- Tiket yang tidak dibatalkan tepat waktu, baik online maupun offline, dianggap tidak berlaku lagi.
- Dana juga tidak akan dikembalikan.
- Jika penumpang sudah mengajukan pembatalan tetapi tidak mengambil bea refund dalam waktu 1 tahun, uang tersebut otomatis menjadi milik PT KAI.
Tips Agar Tidak Salah Saat Membatalkan Tiket
- Ajukan pembatalan sebelum 2 jam keberangkatan jika ingin lewat aplikasi.
- Pastikan rekening pengembalian dana benar dan aktif.
- Jangan buru-buru mencetak boarding pass jika masih ragu berangkat.
- Jika sudah terlanjur, segera datang ke loket stasiun untuk pembatalan manual.
Aturan pembatalan tiket kereta terbaru 2025 sebenarnya cukup jelas dan memudahkan penumpang.
Tiket memang bisa dibatalkan, hanya saja ada syarat dan batas waktu yang ketat.
Potongan biaya sebesar 25% tetap diberlakukan, baik pembatalan dilakukan online maupun offline.
Dengan memahami aturan ini, penumpang tidak perlu lagi bingung atau panik saat rencana perjalanan berubah mendadak.
Jadi, sebelum bepergian naik kereta api, pastikan kamu sudah tahu cara membatalkan tiket sesuai ketentuan KAI agar tidak mengalami kerugian.
Ambar/TribunTravel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.