TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) seakan tak henti memberikan inovasi layanan terbaiknya.
Kini, KAI punya kabar gembira untuk kalian para pencinta perjalanan kereta api.

Tersedia alternatif baru dalam angkutan wisata yakni Kereta Luar Biasa (KLB).
KLB cocok banget buat liburan bareng teman atau keluarga besar dengan cara yang seru namun tetap nyaman.
Baca juga: Asyik Berduaan di Jembatan, Dua Sejoli Nyaris Tertabrak Kereta Api
Berbeda dengan perjalanan komersial biasa, kalian dapat menyewa beberapa kereta untuk rute perjalanan khusus menggunakan KLB.
Penasaran? Yuk simak informasi lebih lanjut mengenai syarat dan cara pemesanannya.
Melansir kai.id, Selasa (30/7/2023), KLB adalah kereta api yang perjalanannya tidak tercantum dalam Gapeka (Grafik Perjalanan Kereta Api).
Perjalanan KLB juga tidak termasuk dalam daftar waktu tetap, akan tetapi dijadwalkan sesuai dengan kebutuhan.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, KAI menyediakan layanan KLB yang dapat disewa.
Pelanggan dapat memilih jenis kereta api, jadwal, serta stasiun keberangkatan dan kedatangan sesuai kebutuhan.
"Layanan KLB ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menikmati perjalanan kereta api yang lebih eksklusif," kata Joni.
Joni menjelaskan bahwa tidak ada jumlah minimal penumpang yang diperlukan untuk mengajukan perjalanan KLB.

Kapasitas penumpang yang diizinkan dalam KLB mengacu pada daya tampung kereta yang disewa.
Ia menambahkan bahwa setiap perjalanan KLB minimal menggunakan enam kereta, dengan jenis kereta disesuaikan dengan permintaan pemohon.
"Apabila jumlah kereta yang digunakan kurang dari enam, akan ada perhitungan khusus yang dilakukan," jelasnya.
Tata Cara Mengajukan Permohonan Perjalanan KLB
Untuk merencanakan perjalanan menggunakan KLB, kalian dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Calon pelanggan mengajukan surat permohonan angkutan rombongan yang mencantumkan jumlah penumpang, relasi dan jadwal perjalanan.
2. KAI akan mengecek ketersediaan rangkaian dan menyusun penawaran tarif yang sesuai.
3. Setelah tercapai kesepakatan, akan dibuat berita acara kesepakatan dan calon pelanggan diharapkan untuk membayar uang muka.
4. Pengajuan KLB minimal dilakukan 7 hari sebelum keberangkatan, agar persiapan aspek pelayanan KLB bisa optimal.

Kalian yang ingin menyewa KLB, dapat menghubungi unit pemasaran angkutan penumpang di masing-masing Daerah Operasi (Daop) atau Divisi Regional (Divre) berikut ini:
- Daop 1 Jakarta: 0857-7703-6682
- Daop 2 Bandung: 0821-1654-1273
- Daop 3 Cirebon: 0811-2021-0003
- Daop 4 Semarang: 0813-9001-4440
- Daop 5 Purwokerto: 0811-2021-0005
- Daop 6 Yogyakarta: 0811-2021-0006
- Daop 7 Madiun: 0811-2021-0007
- Daop 8 Surabaya: 0811-2021-0008
- Daop 9 Jember: 0811-2021-0009
- Divre I Sumatera Utara: 0811-2021-0011
- Divre II Sumatera Barat: 0823-8850-1014
- Divre III Palembang: 0811-2021-0013
- Divre IV Tanjungkarang: 0811-2021-0014
Jika mengalami kesulitan menghubungi nomor di atas, kalian bisa datang ke customer service di stasiun atau menghubungi call center 121 dan nomor WhatsApp resmi KAI121 di nomor 0811-1211-1121.
Apabila kalian tertarik untuk menggunakan layanan KLB, silakan mengajukan permohonan sesuai dengan langkah-langkah di atas untuk memastikan perjalanan berjalan lancar dan sesuai dengan rencana.
Layanan KLB ini bisa menjadi pilihan bagi kalian yang ingin merasakan pengalaman baru dalam menikmati perjalanan kereta api selama liburan dengan lebih eksklusif.
Selain KLB, tersedia juga layanan angkutan rombongan (non KLB) untuk memenuhi kebutuhan perjalanan kalian.
Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Jarak Dekat Terbaru
PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah memberlakukan syarat naik Kereta Api terbaru mulai 12 Juni 2023.
Berikut ini, syarat naik kereta api terbaru yang wajib dipatuhi.
1. Penumpang dengan kondisi sehat
- Sudah divaksinasi dosis ke-2 (booster)
- Diperbolehkan tidak menggunakan masker
- Dianjurkan membawa hand sanitizer saat bepergian dan mencuci tangan menggunakan sabun serta air mengalir
- Penumpang dianjurkan menggunakan aplikasi SATUSEHAT
2. Penumpang dengan Kondisi kesehatan khusus dan risiko tinggi
- Sudah divaksinasi dosis ke-4 (booster) bagi yang memiliki resiko penularan/tertular tinggi
- Wajib menggunakan masker
- Dianjurkan menjaga jarak dan hindari kerumunan
- Dianjurkan membawa hand sanitizer saat bepergian dan mencuci tangan menggunakan sabun serta air mengalir
- Penumpang dianjurkan menggunakan aplikasi SATUSEHAT
(TribunTravel.com/mym)
Untuk membaca artikel terkait berita kereta api, kunjungi laman ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.