Breaking News:

Asyik Berduaan di Jembatan, Dua Sejoli Nyaris Tertabrak Kereta Api

Viral di media sosial Instagram yang memperlihatkan dua remaja sedang asik berduaan di jembatan Cisomang dan nyaris tertabrak KA Serayu.

Dok. kai.id
Ilustrasi jembatan kereta api. Viral di media sosial Instagram yang memperlihatkan dua remaja sedang asik berduaan di jembatan Cisomang dan nyaris tertabrak KA Serayu relasi Purwokerto-Kiaracondong-Pasar Senen. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Malapetaka hampir melanda dua remaja di jembatan Cisomang.

Bagaimana tidak, mereka hampir tertabrak kereta api saat sedang asyik berduaan.

Ilustrasi jembatan kereta api. Viral di media sosial Instagram yang memperlihatkan dua remaja sedang asik berduaan di jembatan Cisomang dan nyaris tertabrak KA Serayu relasi Purwokerto-Kiaracondong-Pasar Senen.
Ilustrasi jembatan kereta api. Viral di media sosial Instagram yang memperlihatkan dua remaja sedang asik berduaan di jembatan Cisomang dan nyaris tertabrak KA Serayu relasi Purwokerto-Kiaracondong-Pasar Senen. (Dok. kai.id)

Keduanya nyaris terlibat kecelakaan dengan KA Serayu relasio Purwokerto-Kiaracondong-Pasar Senen.

Detik-detik dua sejoli tersebut hampir tertabrak kereta api terekam kamera dan viral di media sosial Instagram.

Baca juga: Jaringan Kereta Api Prancis Kacau Jelang Pembukaan Olimpiade, Terjadi Aksi Pembakaran & Vandalisme

Menanggapi hal tersebut, Manager Humas Daop 2 Bandung Ayep Hanapi buka suara.

Ayep Hanapi pastinya menyayangkan kejadian itu.

Terlebih PT KAI telah kerap kali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang membahayakan di sekitar jalur kereta api.

Sebab aktivitas di sekitar jalur kereta api tidak hanya berbahaya namun berpotensi melanggar ketentuan undang-undang.

Baca juga: Viral Curhatan Pihak Kereta Cepat Whoosh Akibat Kehilangan Bantal Penumpang Berkali-kali

“Larangan soal ini kembali kami ingatkan, karena masih banyak korban akibat aktivitas di sepanjang jalur kereta. KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api,” ujarnya, Minggu (28/7/2024).

Jika pihak KAI mengetahui hal ini, mereka yang melanggar peraturan bisa diamankan oleh pihak KAI.

Ilustrasi perjalanan kereta api. Viral di media sosial Instagram yang memperlihatkan dua remaja sedang asik berduaan di jembatan Cisomang dan nyaris tertabrak KA Serayu relasi Purwokerto-Kiaracondong-Pasar Senen.
Ilustrasi perjalanan kereta api. Viral di media sosial Instagram yang memperlihatkan dua remaja sedang asik berduaan di jembatan Cisomang dan nyaris tertabrak KA Serayu relasi Purwokerto-Kiaracondong-Pasar Senen. (Dok. PT KAI)
2 dari 2 halaman

Ayep mengingatkan, aktivitas seperti ini salah satunya melanggar Pasal 199 UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

“Setiap orang yang berada di ruang manfaat jalan kereta api, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kereta api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 181 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah),” ujar Ayep.

Baca juga: Viral Atlet Inggris Terekam Menyiksa Kuda, Kini Terancam Batal Tampil di Olimpiade Paris 2024

Aturan hukum lain, yakni Pasal 167 Ayat (1) KUHP Pasal 167 dengan ancaman hukuman denda maksimal 9 bulan atau denda sebanyak Rp 4.500.000.

Meski sudah ada sejak dulu, namun peraturan ini banyak tidak diketahui atau diabaikan oleh masyarakat hingga akhirnya Daop 2 memasang papan peringatan di sekitar area perlintasan. Larangan ini berlaku tidak hanya untuk wilayah Daop 2 Bandung, melainkan secara nasional karena dasar hukumnya UU dan KUHP.

Ilustrasi perjalanan kereta api. Viral di media sosial Instagram yang memperlihatkan dua remaja sedang asik berduaan di jembatan Cisomang dan nyaris tertabrak KA Serayu relasi Purwokerto-Kiaracondong-Pasar Senen.
Ilustrasi perjalanan kereta api. Viral di media sosial Instagram yang memperlihatkan dua remaja sedang asik berduaan di jembatan Cisomang dan nyaris tertabrak KA Serayu relasi Purwokerto-Kiaracondong-Pasar Senen. (Dok. PT KAI)

Baca juga: Viral Aksi Segerombolan Bocah di Depok Bikin Resah, Iseng Matikan Listrik Rumah Warga

Sesuai dengan standar operasi yang diterapkan di PT KAI, setiap masinis pasti akan membunyikan klakson jika mendekati lokasi yang banyak dilintasi pengguna jalan.

“Masinis itu jika ada orang yang melintas pasti membunyikan semboyan 35 atau klakson supaya orang yang berada di rel menghindar,” ujar Ayep.

Baca juga: Viral Ratusan Ibu-ibu di Tegal Ikuti Lomba Menangis, Pemenang Dapat Piala hingga Uang Tunai

Selain adanya standar operasional pada perjalanan kereta api, KAI juga secara rutin melakukan sosialisasi ke masyarakat dan berkoordinasi dengan kewilayahan setempat terkait bahaya beraktivitas di jalur KA. Selain itu, KAI secara konsisten berjaga di titik-titik rawan serta melakukan patroli rutin keamanan di jalur KA.

“Kami meminta masyarakat turut berpartisipasi menciptakan keselamatan bersama dan keamanan sekaligus kelancaran perjalanan kereta api. Kami mengimbau kepada masyarakat agar memberi pengertian atau teguran apabila ada yang bermain atau melakukan kegiatan di jalur kereta api,” katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral 2 Remaja Hampir Tertabrak Kereta Api saat Berduaan, KAI Daop 2 Kembali Peringatkan Masyarakat

Selanjutnya
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
viralkereta apiKAI Cromboloni Dhawank Delvi Syakirah
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved