Breaking News:

Pemuda di Sulawesi Tenggara Bunuh Temannya gegara Debat Soal Lebih Dulu Ayam atau Telur

Seorang pemuda nekat bunuh temannya gegara debat sengit soal lebih dulu ayam atau telur.

Editor: Nurul Intaniar
Unsplash/Magda Ehlers
Ilustrasi ayam yang sedang mengerami telur. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Berbeda pendapat dengan teman, memang hal yang sangat lumrah.

Tapi jika berujung pertikaian hingga kematian, siapa yang menyangka?

Hal tersebut terjadi di Sulawesi Tenggara, di mana pemuda nekat bunuh temannya setelah berdebat soal 'lebih dulu ayam atau telur'.

Baca juga: Viral Anak di Sleman Jogja Bunuh Ayah Kandungnya: Tak Dibelikan PS dan Diduga Alami Gangguan Jiwa

Ilustrasi ayam Wyandotte.
Ilustrasi ayam Wyandotte. (Flickr/cskk)

Pemuda itu terlibat dalam pertikaian sengit dengan temannya soal ayam dan telur.

Pemuda berinsial KD tega menusuk temannya berinisial DR hingga tewas gegara debat sengit.

Ia tewas setelah ditusuk temannya sebanyak 15 kali.

Baca juga: Pria Bunuh Keluarganya, Tinggal Bareng Mayat Mereka Selama Berminggu-minggu, Alasan Mengerikan

Penyebab penikaman berawal dari pelaku dan korban berdebat sengit tentang lebih dulu mana ayam atau telur.

Korban yang berinisial DR tewas usai ditikam temannya berinisial KD sebanyak 15 kali di Jalan Poros Raha-Lakapera, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, pada Rabu (24/7/2024).

KD menghabisi nyawa temannya menggunakan senjata tajam jenis badik.

Baca juga: Robot di Korea Selatan Diduga Bunuh Diri gegara Capek Kerja, Badannya Hancur

Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Tongkuno, Iptu Abdul Hasan membenarkan peristiwa penikaman tersebut.

2 dari 4 halaman

"Iya benar, kejadiannya Rabu (24/7/2024) kemarin," ungkap Hasan dilansir Tribun-medan.com, Jumat (26/7/2024).

Untuk diketahui sebelum penikaman tersebut terjadi, keduanya minum minuman keras bersama.

Ilustrasi telur.
Ilustrasi telur. (Unsplash/Leilani Angel)

Baca juga: Mekanik Meninggal Dunia setelah Tersedot ke Dalam Mesin Pesawat, Diduga Sengaja Bunuh Diri

Pelaku dan korban kemudian berdebat lebih dulu mana ayam atau telur saat minum miras itu.

"Jadi awalnya mereka terlibat perdebatan lebih duluan mana ayam atau telur," ungkap Abdul Hasan saat dikonfrmasi Tribunnews Sultra pada Kamis (25/7/2024).

Iptu Abdul Hasan menambahkan perdebatan saat minum minuman keras bersama tersebutlah yang memicu terjadinya penikaman hingga menewaskan korban DR.

Baca juga: 3 Fakta Kasus Pegawai KAI Bunuh Istri, Pelaku Cekik dan Pukul Korban sampai Tewas

"Kami sudah amankan pelaku.

Kini sudah ditahan di Polres Muna," tutupnya.

Tonton juga:

Kasus lainnya juga terjadi di Jakarta.

Dimana seorang pria berinisial KAS menganiaya teman wanitanya gegara ditolak berhubungan badan.

3 dari 4 halaman

Keduanya diketahui baru 2 bulan kenalan di media sosial.

Polisi menetapkan pemuda berinisial KAS (20) sebagai tersangka usai terbukti menganiaya NRS (19) teman yang baru dikenalnya melalui sosial media.

Dikutip Tribun-medan.com dari Tribunnews.com, adapun KAS berhasil ditangkap polisi di sebuah apartemen di wilayah Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu 24 Juli 2024 sekitar pukul 14.30 WIB.

"Pelaku merupakan orang Bekasi, kemudian kita ambil (tangkap) di apartemen yang merupakan kos-nya di Lenteng Agung," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Sofyan saat jumpa pers, Kamis (25/7/2024).

Lebih jauh Sofyan menjelaskan bahwa korban NRS dan KAS telah berkenalan melalui sosial media sejak Mei 2024 lalu.

Setelah dua bulan menjalin komunikasi, akhirnya keduanya pun memutuskan untuk bertemu pada Juli 2024 tepatnya pada Sabtu tanggal 20 Juli di apartemen milik tersangka.

"Dua bulan (kenalannya) Jadi dia Mei 2024 kenalan, lanjut ketemuan, baru ketemu sekali di bulan Juli," sebutnya.

Sementara itu di kesempatan yang sama Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan, saat itu KAS pun mengajak korban untuk menonton bioskop hingga akhirnya menginap di apartemen milik tersangka.

Selang dua hari kemudian, tersangka pun mengantar NRS untuk pulang ke rumah di wilayah Tangerang.

Akan tetapi selama perjalanan, tersangka sempat mengajak NRS untuk berhubungan badan namun ditolak oleh korban.

4 dari 4 halaman

"Tapi KAS tetap memaksa jadi itu pemicu dari emosi yang keluar dari KAS melakukan menusuk leher dengan barang buktinya yaitu pisau," kata Nurma.

Akibat perbuatannya itu KAS pun dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan terancam hukuman selama 5 tahun penjara.

Terkait hal ini sebelumnya, Seorang wanita berinisial NRS dikabarkan mengalami tindak penganiayaan yang dilakukan oleh pria yang ia kenal melalui sosial media di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menjelaskan kejadian itu bermula ketika NRS dan pelaku bertemu di apartemen setelah sebelumnya berkenalan di sosial media.

Hanya saja terkait hal ini Bintoro belum menjelaskan mengenai identitas daripada pria terduga pelaku tersebut.

"Menurut keterangan korban, kejadian berawal dari korban yang mengenal terlapor di sosial media, yang kemudian korban dan terlapor bertemu di apartemen terlapor," kata Bintoro saat dikonfirmasi, Kamis (25/7/2024).

Lalu setibanya di apartemen tersebut, pelaku kata Bintoro mengaku kesal lantaran saat itu korban menolak berhubungan badan dan meminta untuk pulang.

Lebih lanjut, korban dan pelaku pun kembali bertengkar ketika keduanya tengah berada di dalam mobil saat keluar dari apartemen.

"Dikarenakan emosi, terlapor kemudian melukai korban dengan cara melukai menggunakan pisau," jelasnya.

Akibat hal itu korban pun mengalami sejumlah luka di bagian leher serta jari-jarinya.

Korban yang merasa tidak terima akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bermula Debat Sengit Mana Lebih Dulu Ayam atau Telur dan Berakhir Pembunuhan, Hunjamkan Badik

Selanjutnya
Sumber: Tribun Medan
Tags:
Sulawesi Tenggaraayamtelur Soto Lenthok Sempol (Sempolan) Ikan Shisamo
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved