TRIBUNTRAVEL.COM - Viral seorang anak di Solo Jawa Tengah tega melakukan penganiayaan terhadap ibunya.
Yang lebih parah, anak di Solo ini sampai mengancam ibu kandungnya dengan celurit.
Baca juga: 5 Kafe Instagramable di Kota Solo Buat Nongkrong, Wajib Mampir ke Ubud Balinya Solo

Baca juga: 12 Tempat Wisata Hits di Solo Raya: dari Karanganyar, Wonogiri, Sukoharjo, hingga Klaten
Anak berinisial JK (32), warga Kampung Mutihan, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Kota Solo tega melakukan tindak kekerasan terhadap ibunya sendiri, S (56).
JK nekat mencekik, memukul, dan nyaris membacok ibunya di rumahnya pada 21 Juli 2024.
Baca juga: 5 Tempat Makan Siang Enak di Manokwari Papua, Ayam Bakar Wong Solo Murah & Porsinya Banyak
Baca juga: Sukseskan Solo Batik Carnival 2024, Jalan Slamet Riyadi Ditutup, Ketahui Lokasi Parkirnya
Tindakan penganiayaan terhadap ibunya sampai membuat geger warga sekitar.
JK melakukan itu lantaran kecewa dengan ibunya yang tak memberi uang Rp 150 ribu yang pernah dijanjikannya.
Keributan yang terjadi antara ibu dan anak tersebut sempat membuat geger warga sekitar.
Warga melaporkannya ke pihak kepolisian lantaran tak mampu melerai JK.
Akhirnya, Tim Sparta dari Satsamapta Polresta Solo langsung terjun ke tempat kejadian perkara usai mendapat laporan warga.
Kasa Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo membenarkan terkait kejadian penganiayaan anak kepada ibunya tersebut.
"Dimana warga setempat sempat berusaha melerai aksi tersebut namun kewalahan. Terlebih pelaku hilang kontrol karena membawa Sajam berupa celurit, sehingga menginformasikan kepada Tim Sparta perihal kejadian tersebut," ungkap Arfian.
Arfian menjelaskan Menurut keterangan warga di sekitar lokasi bahwa pelaku mencekik bagian leher dan memukul pada pelipis kanan korban serta mengancam akan melukai menggunakan sajam berupa celurit.
Selain itu saksi juga menyampaikan bahwa kejadian tersebut didasari dengan permasalahan internal keluarga.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar pada pelipis sebelah kanan akibat pukulan oleh pelaku," ungkap Kasat tambahnya.
Arfian menjelaskan bahwa dari tangan pelaku ada 3 buah senjata tajam (sajam) berupa celurit yang sudah berkarat dan 1 besi panjang diamankan pihak kepolisian.
Baca juga: Viral Curhatan Mahasiswi UMS Solo Jawa Tengah Diduga Jadi Korban Pelecehan Dosen saat Skripsi
"Kemudian tim sparta mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mako Polresta Surakarta untuk menghindari amukan massa. Dan serahkan ke piket Sat Reskrim," urainya.
Lebih lanjut, saat ditemui di Mapolresta Solo, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menerangkan dari pendalaman, petugas menemukan motif JK menganiaya S tak lain karena marah usai tak jadi diberi sejumlah uang yang sempat dijanjikan sang ibu.
"Jadi pelaku baru keluar dari pekerjaanya, kemudian korban sempat menjanjikan memberi uang Rp 150 ribu. Saat pelaku menagih, korban meminta pelaku untuk sabar. tapi pelaku malah marah," terang Iwan.
Namun Iwan menambahkan, kasus penganiayaan anak terhadap ibu kandungnya tersebut berakhir damai usai korban mendatangi Mapolresta Solo ketika JK tengah dalam proses penyidikan.
Korban disebut Iwan memaafkan perbuatan pelaku dan tidak melaporkan insiden pemukulan tersebut.
"Kemudian saat proses penyidikan berlangsung. Korban datang dan berniat untuk tidak melaporkan kejadian ini serta memaafkan pelaku. Karena bagaimapun seorang ibu tidak akan tega dengan anaknya," ucap dia.
"Akhirnya kita mediasi, kita selesaikan lewat jalur Restorative Justice," tutupnya.
Lainnya - Viral aksi penganiayaan yang terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Di mana seorang pria melakukan penganiayaan pada wanita.

Pria berinisial FHT menganiaya wanita berinisial IS.
FHT tersinggung karena IS (26) mengeluarkan kalimat 'kayak ada alien yang datang'.
Penganiayaan tersebut terjadi di sebuah restoran cepat saji di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (05/4/2024) sekira pukul 20.24 wita.
Tak hanya memukuli korban, FHT juga meludahi wajah IS.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan pelaku menganiaya karena tersinggung dengan perkataan korban yang seolah ditujukan ke FHT.
Ia mengungkapkan pelaku dan korban juga bahkan saling kenal.
"Korban mengeluarkan kata-kata 'ANEH' dan perkataan tersebut didengar oleh pelaku dan tidak lama kemudian mendatangi korban sambil marah-marah dan melakukan penganiayaan," ujar Fitrayadi.
Sebut alien
Aksi penganiayaan tersebut terekam dalam video viral berdurasi 26 detik.
Kejadian tersebut bermula saat si wanita yang mengenakan baju merah bermotif tengah duduk.
Sang wanita yang mengenakan baju batik merah duduk saling membelakang dengan pria yang memukulinya.
Pria yang mengenakan kaos berkerah berwarna cokelat tampak duduk berdampingan dengan seorang wanita.
Tetiba dalam video viral tersebut, sang wanita yang dipukuli melontarkan pernyataan.
“Kayak ada alien yang datang di sini," kata wanita berbaju merah.
Sang pria yang duduk membelakangi wanita tersebut kemudian tetiba berdiri dan langsung menghampiri sang wanita.
Pria tersebut tampak langsung melayangkan bogem mentah kepada sang wanita berkali-kali.
“Itu mulut," ujar sang pria sembari terus menampar dan memukuli sang wanita pada bagian wajahnya.
Pada akhir video viral tersebut, sang pria juga tampak meludahi sang wanita sebelum meninggalkannya.
Terancam 2 tahun 8 bulan penjara
FHT telah ditangkap polisi. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan pelaku kini sudah ditangkap dan dibawa ke Mako Polresta Kendari pada Minggu (07/4/2024) sekira pukul 23.00 wita.
Sebelumnya korban I bersama temannya R pergi ke restoran cepat saji hendak makan malam.
Tidak lama kemudian korban hendak membuat video untuk dirinya sendiri melalui handphone korban.
"Sehingga korban membelakangi saudari R,” katanya pada Keterangan yang diterima TribunnewsSultra.com, Senin (8/4/2024).
Setelah korban membuat beberapa video, korban kemudian membalikan badan korban ke arah R.
Korban melihat pelaku sudah ada di belakang korban, tepatnya di samping R.
"Dan saat itu korban mengeluarkan kata-kata ANEH,” jelasnya.
Pelaku mendengar perkataan korban tersebut dan tidak lama kemudian pelaku mendatangi korban sambil marah-marah dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Dengan cara memukul korban menggunakan tangannya secara berkali-kali dan mengenai pada bagian wajah korban yakni, bibir, dan kepala korban, kemudian saat itu R melerai, setelah dilerai tidak lama kemudian pelaku mendatangi kembali korban dan memukul korban kembali, kemudian pelaku juga meludahi korban,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Janji Uang Rp 150 Ribu Buat Anak di Solo Jateng Gelap Mata, Ibu Sendiri Nyaris Dibacok Celurit
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.