TRIBUNTRAVEL.COM - China’s Chengdu Research Base alias Pangkalan Penelitian Penangkaran Panda Raksasa di China belum lama ini mengeluarkan informasi sanksi blacklist kepada belasan pengunjung.
Ada setidaknya 12 pengunjung yang kena blacklist seumur hidup, sehingga dilarang berkunjung ke wisata itu lagi.
Baca juga: Kebun Binatang Warnai Anjing Jadi Hitam Putih Mirip Panda, Dikecam karena Menipu Pengunjung
12 pengunjung itu telah dilarang seumur hidup memasuki Pangkalan Penelitian Penangkaran Panda Raksasa Chengdu, China, karena dilaporkan menunjukkan perilaku buruk di sekitar hewan tersebut.
Menurut postingan di akun WeChat resmi Pangkalan Penelitian Penangkaran Panda Raksasa di China, 12 pengunjung yang kena blacklist itu memiliki rentang usia 26 hingga 61 tahun.

Baca juga: Viral Kisah Pengiriman Panda dari AS ke China Selama 19 Jam, Barang Bawaannya Unik
"Pengunjung yang berperilaku buruk tersebut tertangkap basah melempar beberapa sampah seperti rebung, stik lolipop, rokok, telur, atau roti, lalu meludah ke area bermain panda di luar ruangan pada berbagai kesempatan," tulis unggahan WeChat tersebut.
"Semua panda dalam keadaan baik-baik saja dan sehat," tambahnya.
Research Base belum mengidentifikasi secara publik pengunjung yang kena blacklist itu berasal dari mana atau tentang kewarganegaraan mereka.

Baca juga: Viral Arkeolog Temukan Kerangka Panda Raksasa di Makam Kaisar China Berusia 2.000 Tahun
Posting WeChat menjelaskan bahwa 12 pengunjung itu tidak melakukan pelanggaran secara bersamaan.
Mereka melakukannya di antara bulan April sampai Juni 2024.
Pangkalan Penelitian Penangkaran Panda Raksasa di China - yang merupakan salah satu tempat wisata paling populer di Chengdu, memiliki petunjuk pengunjung yang terperinci di situs webnya.
"Harap perhatikan keselamatan anda dan hewan," demikian bunyi salah satu catatan.
Baca juga: Jelang Piala Dunia 2022, China Kirim Sepasang Panda untuk Qatar
"Tetap tenang dan jauhi hewan; membuang sampah sembarangan, meludah, melempar makanan ke area aktivitas hewan, dan perilaku lain yang mengancam keselamatan hewan dilarang."
Imbauan tersebut selanjutnya menyatakan bahwa pelanggaran terhadap peraturan ini dapat mengakibatkan 'penghukuman terhadap pelanggar dengan tingkat hukuman yang berbeda-beda, seperti mengkritik dan mendidik, melarang mereka memasuki taman dalam waktu satu tahun, melarang mereka memasuki taman dalam waktu lima tahun, atau melarang mereka memasuki taman seumur hidup, dan seterusnya'.

Menurut laporan CNN, Pusat Penelitian Penangkaran Panda Raksasa Chengdu dibuka pada tahun 1987 di provinsi Sichuan di Tiongkok barat daya.
Situs webnya menyatakan bahwa tujuan pusat tersebut adalah menjadi fasilitas penelitian kelas dunia, pusat pendidikan konservasi, dan tujuan wisata pendidikan internasional.
Pangkalan Penelitian Penangkaran Panda Raksasa di China dirancang untuk menciptakan kembali habitat alami panda raksasa, yang merupakan hewan asli China.
Tindakan ekstrem yang dilakukan para ilmuwan untuk menciptakan lingkungan ini dapat mencakup mengenakan kostum panda yang disemprot dengan urin panda agar berbaur.
Pada tahun 2018, World Wildlife Fund menaikkan status panda raksasa dari “terancam punah” menjadi “rentan.”
Saat ini, diperkirakan ada 1.800 panda yang hidup di alam liar.
Baca juga: Lihat Panda Menggemaskan hingga Berburu Spot Foto Instagramable di Istana Panda Taman Safari Bogor
Tonton juga:
Berita lain - Pendaki Gunung Andong yang Nyalakan Flare Kena Blacklist Seumur Hidup
Terjadi lagi, aksi pendaki nakal yang belum lama ini ditemukan di Gunung Andong.
Media sosial tengah dihebohkan dengan video viral pendaki Gunung Andong yang membawa flare, dan menyalakannya di Puncak Alap-alap Gunung Andong, Magelang, Jawa Tengah.
Kejadian itu berlangsung pada Rabu (1/5/2024) dan menjadi viral di medsos.
Aksinya menyalakan flare tentu dilarang dan sangat membahayakan karena bisa menimbulkan banyak risiko, satu di antaranya kebakaran.
Hingga kini, oknum pendaki yang membawa dan menyalakan flare di Gunung Andong masih dalam proses pencarian.
Menindaklanjuti hal tersebut, pihak basecamp Gunung Andong pun langsung merilis informasi mengenai sanksi apa saja yang didapatkan atas tindakan itu.
Meski masih belum ketemu oknum pendaki tersebut, pihak basecamp Gunung Andong telah merilis sejumlah hukuman atau sanksi yang didapatkan.
"Masih belum ketemu orangnya,” kata salah satu petugas Basecamp Pendakian Gunung Andong via Pendem bernama Khoirul kepada Kompas.com, Jumat (3/5/2024).
Sebagai info, kembang api dan flare adalah benda yang dilarang dibawa pada pendakian Gunung Andong, apalagi sampai dinyalakan.
Pendaki akan mendapatkan sanksi tegas dari pihak basecamp Gunung Andong apabila nekat melakukannya.
Menurut Khoirul, berikut ini adalah sanksi bagi pendaki Gunung Andong yang nekat menyalakan kembang api atau flare:
- Di-blacklist seumur hidup tidak boleh mendaki Gunung Andong
- Denda 1.000 bibit pohon
- Membersihkan sampah di Gunung Andong
Pihak Basecamp Pendakian Gunung Andong juga meminta pendaki yang melihat oknum pendaki nakal yang menyalakan kembang api atau flare, untuk membantu melapor.
“Laporkan saja ke Basecamp jika ada yang seperti itu,” ujar Khoirul.
Sebelumnya, sekelompok pendaki diketahui menyalakan suar (flare) di puncak Alap-alap Gunung Andong. Asapnya yang berwarna jingga tampak mengganggu pendaki lain.
Video aksi penyalaan flare tersebut diunggah akun Instagram @andongviapendem dan viral di media sosial. Peristiwa di gunung dengan ketinggian 1.726 mdpl itu terjadi pada Rabu (1/5/2024).
Kepala Polsek Ngablak, Kabupaten Magelang, AKP Suhartoyo mengatakan, pendaki yang menyalakan suar berperawakan anak-anak sampai remaja.
Mereka ditengarai naik dari basecamp Gunung Andong via Pendem.
Menurut keterangan pengelola basecamp, lanjutnya, para pelaku sudah dilarang menyalakan flare karena membahayakan dan mengganggu pengunjung lainnya.
“Pengelola basecamp pendakian Gunung Andong merasa sangat kecolongan dengan adanya kejadian tersebut dan menjadikan ketidaknyamanan semua pihak,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/5/2024).
Kepala Administratur KPH Kedu Utara Perum Perhutani Maria Endah Ambarwati mengatakan, seharusnya pengelola jalur pendakian memberikan peringatan terhadap pendaki sejak dari loket.
Sebab, Gunung Andong, berikut gunung lainnya, tentu rentan terhadap kebakaran lahan.
“Kami akan tegaskan kembali (peringatan) ke seluruh basecamp, termasuk di Telomoyo, Sindoro, Sumbing, Dieng, dan Prau,” ujarnya, Jumat.
Sejauh ini, Ambarwati menyebutkan, belum ada laporan dampak suar terhadap area puncak Gunung Andong.
Ke depan, pengelola diminta untuk memeriksa barang bawaan pendaki, baik saat naik maupun dari puncak gunung, serta membuat spanduk mengenai larangan atas barang tertentu.
“Kami bekerja sama dengan basecamp dan pengelola. Mereka yang bertanggung jawab di sana. Tapi kalau ada kejadian seperti ini, mau enggak mau, kami harus bertanggung jawab. Utamanya terhadap kerusakan lingkungan,” pungkas Ambarwati.
TribunTravel/nurulintaniar
Kumpulan artikel viral
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.