Breaking News:

34 WNI Dipulangkan ke Indonesia, Nekat Pergi Berhaji ke Arab Saudi Pakai Visa Non-Haji

Sebanyak 34 jemaah WNI dipulangkan ke Tanah Air oleh Pemerintah Arab Saudi, karena nekat pergi berhaji menggunakan visa non-haji.

Editor: Sinta Agustina
Flickr/Hamatto
Ilustrasi jemaah haji. Sebanyak 34 jemaah WNI dipulangkan ke Tanah Air oleh Pemerintah Arab Saudi, karena nekat pergi berhaji menggunakan visa non-haji. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Sebanyak 34 jemaah Warga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan ke Tanah Air oleh Pemerintah Arab Saudi.

Diketahui, 34 jemaah Indonesia itu nekat pergi berhaji menggunakan visa non-haji.

Ilustrasi suasana ibadah Haji.
Ilustrasi suasana ibadah Haji. Sebanyak 34 jemaah WNI dipulangkan ke Tanah Air oleh Pemerintah Arab Saudi, karena nekat pergi berhaji menggunakan visa non-haji. (Haidan/Unsplash)

Sebelum dipulangkan ke Indonesia, 34 jemaah tersebut sempat ditahan Pemerintah Arab Saudi.

Selain 34 jemaah tersebut, terdapat tiga jemaah lainnya yang masih ditahan dan akan diproses secara hukum oleh Pemerintah Arab Saudi.

Baca juga: Kisah Jemaah Haji Jalani Operasi Jantung di Arab Saudi, Harus Berpisah Sementara dengan Sang Istri

Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B Ambary mengatakan, sejak kemarin tim perlindungan jemaah KJRI Jeddah terus mendampingi pemeriksaan 37 WNI tersebut.

"Alhamdulillah dalam pendampingan tersebut, 34 jemaah dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yg akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB," tutur Yusron melalui keterangan tertulis, Selasa (4/6/2024).

LIHAT JUGA:

"Sementara tiga orang lainnya yang ditengarai sebagai koordinator dengan inisial SJ, SY dan MA saat ini masih berada di Kejaksaan di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Yusron.

Yusron mengatakan KJRI Jeddah akan memastikan hal hak hukum WNI tersebut terpenuhi.

Berdasarkan pengakuan 34 jemaah yang sudah pulang mereka menyampaikan menyadari datang ke Arab Saudi dengan visa ziarah bukan visa haji.

2 dari 3 halaman

"Mereka dijanjikan oleh seorang oknum, mukimin WNI yang tinggal di Mekkah untuk mendapatkan tasreh haji dan masing-masing membayar 4.600 Riyal," ungkap Yusron.

KJRI Jeddah kembali menegaskan bahwa visa yang dapat dipakai untuk ibadah haji adalah visa haji reguler ataupun haji khusus yang diterbitkan berdasarkan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Ilustrasi visa umrah, Sabtu (16/7/2022).
Ilustrasi visa umrah, Sabtu (16/7/2022). Sebanyak 34 jemaah WNI dipulangkan ke Tanah Air oleh Pemerintah Arab Saudi, karena nekat pergi berhaji menggunakan visa non-haji. (Tribun Travel/Sinta Agustina)

Kedua, merupakan visa mujalamah yang merupakan undangan dari Kerajaan Arab Saudi kepada individu individu tertentu di Tanah Air.

Bagi mereka tidak perlu ada kekhawatiran.

"Sementara untuk visa-visa lainnya masyarakat dapat bijak dalam melihat tawaran-tawaran haji dari pihak pihak yg tak bertanggungjawab. Pastikan jenis visa anda sebelum ada berangkat ke Tanah Suci," pungkas Yusron.

Baca juga: Romantis Banget, Pasutri Berangkat Haji Beda Kloter Malah Ketemu di Gerbang Cinta Masjid Nabawi

Sebelumnya, dua WNI perempuan nekat berhaji tanpa visa haji.

Keduanya terlihat berada di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi pada Minggu (12/5/2024).

Mereka sampai di Madinah sejak Kamis (9/5/2024) lalu, setelah menempuh perjalanan dari Makassar melalui Malaysia.

Untuk sampai di Madinah, WNI itu membayar Rp 200 juta kepada pihak agen travel.

Dengan uang tersebut, mereka mendapat iming-iming bisa berhaji, langsung mendapatkan kursi haji hanya dua bulan saja.

3 dari 3 halaman

"Saya bayar Rp 200 juta, berangkat dari Makassar ke Malaysia baru sampai ke Madinah," aku WNI itu kepada tim MCH 2024.

Para jemaah haji dalam perjalanan untuk melakukan ibadah lempar jamarat di Mina, dekat kota suci Mekkah, Arab Saudi.
Para jemaah haji dalam perjalanan untuk melakukan ibadah lempar jamarat di Mina, dekat kota suci Mekkah, Arab Saudi. (AFP/Mohammed Al-Shaikh)

Saat ditanya visa apa, umrah atau haji atau visa ziarah saja?

Keduanya seperti kebingungan.

Mereka menyebut pihak travel masih mengurus visa haji sehingga belum menerima dokumen tersebut.

"Katanya visa masih diurus," ujar salah satu dari WNI ini.

Baca juga: Pria Asal Malang Lintasi 7 Negara dengan Sepeda, Tiba di Arab Saudi tapi Tak Bisa Ikut Ibadah Haji

Wanita itu juga mengaku belum menerima kartu elektronik (smart card) sebagaimana yang diterima jemaah haji dari pihak Otoritas Arab Saudi.

Padahal smart card tersebut menjadi kunci jemaah haji bisa masuk ke kawasan Armuzna pada musim puncak haji.

Perlu diketahui, smart card yang dimaksud merupakan kartu elektronik yang berisi identitas jemaah haji berikut dengan visa haji.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Arab Saudi Pulangkan 34 WNI yang Gunakan Visa Non-Haji, Tiga Orang Masih Ditahan.

Selanjutnya
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Arab SaudiIndonesiavisa
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved