TRIBUNTRAVEL.COM - Kelakuan pedagang siomay di Semarang Jawa Tengah ini bikin geleng kepala.
Bagaimana tidak, pedagang asal Bandung nekat mencuri celana dalam wanita.
Baca juga: 5 Hotel Murah Dekat Simpang Lima Semarang di Bawah Rp 400.000 per Malam

Baca juga: Jadwal Kereta Api Argo Muria hingga Sembrani Rute Semarang-Jakarta Beserta Harga Tiket
Tak cuma satu, pedagang siomay ini telah mencuri ratusan celana dalam wanita.
Jerry (32), melakukan aksi nekat mencuri celana dalam wanita di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Baca juga: Harga Tiket Masuk Dusun Semilir Spesial April 2024, Tempat Wisata Hits di Semarang Jawa Tengah
Baca juga: Nasib Kasir Alfamart Semarang yang Viral gegara Kejar Maling, Naik Jabatan dan Banjir Hadiah
Aksi pencurian celana dalam wanita itu telah dilakukan selama satu tahun.
Hasil curiannya itu ia simpan di kos-kosan yang disewanya.
Ketahuan warga
Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso mengatakan, kurang lebih ada 675 celana dalam wanita yang ia curi selama satu tahun.
"Itu celana dalam wanita semua, ada mahasiswi dan ada juga warga biasa. Jadi random," jelas Ali saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (6/5/2024), dikutip dari Kompas.com.
Kejadian bermula saat warga di Tanjungsari, Banyumanik, Kota Semarang merasa celana dalamnya sering hilang.
Kemudian, warga berinisiatif memasang CCTV.
"Berjalannya waktu, sering celana dalam kos-kosan kok pada hilang, akhirnya dipasang CCTV. Akhirnya pelaku kelihatan dengan ciri-ciri pelaku," kata dia.
Baca juga: Fakta Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang, Sopir Jadi Tersangka
Menimbun celana dalam wanita
Setelah aksinya terekam CCTv, warga mulai mengetahui ciri-ciri pelaku.
Kemudian, ketika pelaku melakukan aksinya, warga membuntuti dari belakang.
"Ada warga yang tahu kemudian dibuntuti. Ternyata mengambil celana dalam, kemudian diamankan," imbuh Ali.
Kemudian, pelaku dibawa warga ke kos-kosan yang disewa oleh pelaku.
Di lokasi tersebut diketahui jika pelaku menimbun celana dalam wanita.
"Kemudian di kos pelaku, ditemukan di situ banyak celana dalam yang berserakan sekitar 675," ungkap dia.
Alasan mencuri celana dalam
Dilansir dari TribunJateng, pria asal Bandung itu mencuri celana dalam karena ingin melampiaskan nafsunya.
"Saat melihat CD dia terinspirasi untuk mengambil dan setelah diambil lalu dipakai kemudian mengalami kepuasan sendiri,” tuturnya.
Kompol Ali menyebut celana dalam curian Jefry itu hanya disimpan di kamar.
Karena perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.
Disisi lain pihaknya mengupayakan pelaku untuk mendapatkan restoratif Justice.
"Kami upayakan RJ (restorative justice) karena pelaku seperti mengalami gangguan jiwa. Pelaku kami kenakan wajib lapor,” tandasnya.
Lainnya - Viral aksi nyeleneh yang dilakukan maling di Bandung.
Bagaimana tidak maling di Bandung ini terekam tak mengenakan celana dan nekat cebok di akuarium.

Dalam rekaman video dari kamera CCTV merekam aksi aneh maling di sebuah rumah di Komplek Banjaran Village 2, Desa Neglasari, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Anehnya, maling itu tak bercelana tersebut sempat melakukan perbuatan tidak senonoh, bahkan terbilang jorok sesaat sebelum melakukan aksinya.
Dalam video yang juga menyebar di jejaring media sosial beberapa waktu terakhir, terlihat maling tersebut masuk ke garasi rumah korban dengan memanjat tembok.
Selanjutnya, dia langsung mencuci kaki ke dalam sebuah akuarium. Kemudian, maling tersebut cebok menggunakan air akuarium.
Pradana (23) pemilik rumah yang disatroni maling membenarkan adanya kejadian itu.
Ia mengatakan aksi maling tersebut terjadi pada Jumat (5/1/2024) lalu.
Maling itu, kata dia, masuk ke dalam rumah saat ia dan keluarganya tengah tertidur pulas.
Pencuri itu menggasak handphone yang sedang di-charge di dalam rumah.
"Kalau lihat di CCTV mah itu kejadiannya pukul 03.15 WIB, dini hari itu pas kita yang di rumah lagi tertidur pulas," kata dia saat ditemui di kediamannya, Kamis (11/1/2024).
Pradana baru menyadari bahwa rumahnya disatroni maling, saat sang ibu mencari ponselnya, yang ternyata hilang digondol maling.
"Ibu saya bangun subuh kurang lebih jam 04.00 WIB langsung nyari handphone tapi sudah enggak ada. Ibu saya keluar, tahu nya tetangga juga ada yang kemalingan sama," sambung dia.
Pradana lalu mengecek rekaman CCTV, untuk mengetahui pelakunya.
Dalam rekaman video itu terlihat si pencuri memakai tutup kepala berwarna hitam.
Pencuri itu sempat terlihat melakukan pemantauan sebelum masuk ke rumahnya.
Pradana pun membenarkan ada aksi cebok menggunakan air akuarium sebelum si maling memasuki rumah dan mencuri ponsel.
"Dia masuk naik dari benteng (tembok) itu sudah tidak menggunakan celana, terus dia cebok pakai air akuarium."
"Bahkan cuci kaki di situ, terus mantau di area garasi. Malingnya masuk lewat jendela dan enggak pake celana waktu masuk juga, ada kok rekaman CCTV nya," kata dia.
"Padahal di dalem rumah ada sekitar 10 orang, itu kita enggak sadar sama sekali, sebelumnya abis makan barenglah (ngaliwet) sama keluarga," tutur Pradana.
Maling tersebut juga terekam di CCTV tetangganya, dan bahkan sempat tepergok, lalu berlari ke areal persawahan.
"Katanya langsung ke rumah tetangga, di sana ketahuan, di sana nyuri handphone dua. Terus lari ke arah sawah," jelas Pradana.
Selain tak bercelana, rekaman CCTV di rumah tetangga Pradana memperlihatkan maling tersebut membawa sebilah pisau.
"Pisaunya itu ditemukan warga di sawah," tutur dia lagi.
Kepala Polsek Banjaran Kompol Heri Suryadi mengaku telah menerima laporan terkait insiden tersebut.
Polisi pun mengaku telah mendatangi rumah korban untuk mengumpulkan informasi.
"Betul terjadi, kami sudah ke sana, cek lokasi TKP, terus udah minta keterangan dan informasi lainnya," kata dia saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan proses pencarian terhadap pelaku.
"Sekarang masih diselidiki, kita akan lakukan penangkapan nantinya," tegas Heri.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Motif Pedagang Siomay asal Bandung Curi 675 Celana Dalam di Semarang, Polisi: Seperti Gangguan Jiwa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.