TRIBUNTRAVEL.COM - Kelakuan juru parkir di Karawang Jawa Barat ini bikin geleng kepala.
Bagaimana tidak, juru parkir ini mematok harga yang lebih dari biasanya.
Baca juga: 5 Hotel Murah di Karawang yang Ada Kolam Renang, Harga Inapnya Mulai Rp 100 Ribuan

Baca juga: Jadwal Kereta Api Karawang-Jakarta, Harga Tiket Ekonomi KA Serayu Rp 63 Ribu
Jika parkir motor biasa Rp 2 ribu, namun dia meminta Rp 15 ribu.
Sontak aksi juru parkir di Karawang ini menjadi sorotan warganet.
Baca juga: Harga Tiket Masuk Super Splash Waterpark, Taman Rekreasi Air di Karawang yang Penuh Spot Instagenic
Baca juga: Nasib Dokter Wayan di Karawang setelah Viral, Dievakuasi & Rumahnya Dibersihkan
Peristiwa yang masuk pemerasan itu terjadi di depan sebuah minimarket dan diunggah melalui akun @infotangsel, Rabu (17/4/2024).
Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang juru parkir memaksa meminta uang Rp 15 ribu, viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @infotangsel, Rabu (17/4/2024) lalu memperlihatkan seorang perempuan merekam aksi saat juru parkir itu memaksanya meminta uang.
Dalam rekaman tersebut, salah satu karyawan minimarket di lokasi kejadian sempat keluar dan mencoba menengahi permasalahan itu.
Pegawai minimarket itu menegaskan tarif parkir biasanya hanya dipatok Rp 2.000 saja.
Lalu juru parkir itu justru meminta lebih.
“Yaudah goceng (Rp 5 ribu) dah,” ujar juru parkir.
“Enggak, tadi Rp 15 ribu,” ujar perekam video.
“Yauda goceng dah atau ceban (Rp 10 ribu) deh sini, lumayan THR (Tunjangan Hari Raya) setahun sekali, kayak nggak pernah muda aja,” jawab juru parkir.
Tukang parkir tersebut terus beralasan saat ditanya terkait alasannya memaksa meminta uang Rp 15 ribu.
Namun, saat itu pegawai minimarket juga terus menegurnya.
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Engkus Kusmayadi mengungkapkan, jajaran Polsek Batujaya telah mendatangi dan melakukan pembinaan terhadap terduga pelaku juru parkir yang memaksa minta uang parkir sebesar Rp 15 ribu di minimarket.
Kusmayadi mengungkapkan, pelaku bernama Ziyan Zahran Farid (24) yang merupakan warga Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Karawang.
"Sewaktu korban yang tidak diketahui Identitas sedang berbelanja di TKP Alfamidi, diduga pelaku sedang parkir meminta uang parkir sebesar Rp 15 ribu kepada diduga korban, oleh diduga pelaku, selanjutnya diduga Korban meninggalkan tempat pembelanjaan Alfamidi (Tempat Kejadian) namun oleh pihak Alfamidi dilakukan perekaman," ujarnya, Rabu (17/4/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Usai kejadian tersebut, Ziyan ditegur oleh karyawan minimarket agar tidak melakukan perbuatannya lagi.
Baca juga: Viral Kisah Dokter Wayan Tinggal di Rumah Penuh Sampah, Asal Bali Merantau ke Karawang
Sebab, dengan kejadian tersebut konsumen akan merasa takut dan terganggu dengan tindakan diduga pelaku.
"Selain itu pelaku juga diminta untuk tidak lagi nongkrong secara pribadi dan kelompok untuk menjaga parkir di lahan parkir minimarket tersebut."
"Lalu diminta juga tidak meminta apapun kepada para pedagang di Pasar Batujaya dan sekitarnya," kata Kusmayadi.
Kini, Ziyan telah meminta maaf atas aksinya tersebut.
Parkir Liar di Pamulang Square Tangsel, Tarif Rp10.000 Ditambah THR, Dilakukan Oknum Sekuriti
Parkir liar di Pamulang Square ramai jadi perbincangan karena menetapkan harga sebesar Rp 10.000 ditambah tunjangan hari raya (THR).
Adapun parkir liar tersebut diduga dilakukan oleh seorang sekuriti.
Informasi ini disampaikan oleh salah satu pemilik warung makan yang berjualan di area Pamulang Square.
Parkir liar tersebut dengan cepat viral di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @wargatangsel.
Tidak hanya satu, ada beberapa foto dengan tanggal tiket berbeda berbeda namun dengan tarif parkir yang sama.
Dalam tiket parkir itu tercantum beberapa catatan, yaitu:
"1. Harap selalu mengunci kendaraan
2. Jangan meninggalkan barang berharga di motor
3. Kehilangan barang bukan menjadi tanggung jawab kami"
Sontak, tiket parkir itu pun menuai protes dari sejumlah warganet.
Pasalnya, pengunjung yang membayar tarif parkir itu juga harus bertanggung jawab apabila terjadi kehilangan.
Lantas, mengapa peristiwa itu bisa terjadi?
Dilansir dari Kompas.com, salah satu pemilik warung yang berjualan di area Pamulang Square membenarkan tarif parkir Rp10.000 + THR yang viral itu.
"Itu memang ada kemarin-kemarin, parkir liar. Kemarin (Selasa) ada, soalnya saya kemarin libur," tutur pedagang yang enggan disebutkan namanya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (17/4/2024).
"Tapi kemarin lusa (Senin), memang ada, itu di depan (lokasinya di depan Pamulang Square)," tambahnya.
Menurut pedagang itu, sosok di balik parkir liar tersebut adlaah oknum sekuriti di Pamulang Square.
"Sekuriti itu mah. Iya, di depan, bukan parkir yang di dalam," katanya.
"Biasanya itu sore, kalau pagi kayak begini parkiran (resmi di Pamulang Square) masih luas, ya enggak dibuka. Tapi kayaknya ini sudah enggak ada kegiatannya parkir liarnya," tambahnya.
Pemkot Turun Tangan
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichas ikut turun tangan dalam mencari tahu permasalahan parkir liar tersebut.
Ia mendatangi kantor Garda Utama, perusahaan alih daya atau outsourcing jasa sekuriti yang tercantum dalam tiket parkir yang viral.
Pilar datang bersama Kasatpol PP Kota Tangerang Selatan Oki Rudianto dan Kepala Bidang Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Achmad Arofah.
Hanya saja, mereka tidak berhasil bertemu dengan pimpinan sekuriti outsourcing Pamulang Square dari Garda Utama.
"Iya, itu (yang pungut parkir) oknum sekuriti," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/4/2024).
Oleh karena itu, kata Ayep, pihak yang akhirnya dapat ditemui adalah manajemen Pamulang Square.
Akan tetapi, manajemen pusat belanja tersebut klaim tidak mengetahui adanya pungutan parkir liar.
Saat didesak untuk menghadirkan komandan sekuriti, manajemen menyebut yang bersangkutan sedang cuti.
"Kita minta hadirkan yang ada, katanya lagi istirahat, sampai akhirnya kita datengin poskonya di belakang kosong juga, bahkan terkunci," ungkap Ayep.
Lebih lanjut, Ayep menyampaikan bahwa Pilar menginstruksikan manajemen untuk menindaklanjuti kasus ini.
"Kita juga menindak. Dengan meneruskan hal ini ke pihak berwajib," tegas Ayep.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Getok Tarif, Tukang Parkir di Karawang Jabar Paksa Minta Rp 15 Ribu, THR Jadi Alasan: Setahun Sekali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.