Breaking News:

5 Maskapai Tawarkan Tiket Pesawat Murah Pangkalpinang-Jakarta, Cek Tarifnya

Rekomendasi tiket pesawat murah Pangkalpinang-Jakarta dari Super Air Jet, Lion Air, Citilink, Batik Air dan Sriwijaya Air.

Instagram @citilink
Ilustrasi tiket pesawat Citilink. Maskapai Citilink diketahui menawarkan tiket pesawat murah ke berbagai rute, satu di antaranya Pangkalpinang-Jakarta. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Sejumlah maskapai diketahui melayani rute Pangkalpinang-Jakarta.

Menariknya, rute Pangkalpinang-Jakarta dilayani dengan cukup banyak tiket pesawat murah.

Ilustrasi tiket pesawat murah Super Air Jet. Maskapai Super Air Jet diketahui menawarkan tiket pesawat murah ke berbagai rute, termasuk Pangkalpinang-Jakarta.
Ilustrasi tiket pesawat murah Super Air Jet. Maskapai Super Air Jet diketahui menawarkan tiket pesawat murah ke berbagai rute, termasuk Pangkalpinang-Jakarta. (Instagram/@superairjet)

Tiket pesawat murah Pangkalpinang-Jakarta tersebut dibanderol mulai Rp 824 ribuan sekali jalan.

Tercatat ada 5 maskapai sekaligus yang menawarkan tiket pesawat murah Pangkalpinang-Jakarta.

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Surabaya-Kupang dari Lion Air dan Super Air Jet, Cek Tarif Hematnya

Di antaranya yakni Super Air Jet, Lion Air, Citilink, Batik Air dan Sriwijaya Air.

Penerbangan akan dilayani melalui Bandara Depati Amir (PGK) menuju Bandara Soekarno-Hatta (CGK).

Melansir skyscanner.co.id, berikut rekomendasi tiket pesawat murah Pangkalpinang-Jakarta untuk keberangkatan pada Jumat, 19 April 2024.

1. Super Air Jet

Berikut pilihan jadwal keberangkatan lengkap dengan tarifnya:

• Berangkat dari Pangkalpinang pada pukul 08.45 dan tiba di Jakarta pada pukul 09.50 WIB: Rp 824.656

2 dari 4 halaman

• Berangkat dari Pangkalpinang pada pukul 14.10 dan tiba di Jakarta pada pukul 15.15 WIB: Rp 869.290

• Berangkat dari Pangkalpinang pada pukul 16.25 dan tiba di Jakarta pada pukul 17.30 WIB: Rp 869.290

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Jakarta-Palembang dari Super Air Jet, Lion Air dan Citilink, Cek Tarif Hematnya

2. Lion Air

Ilustrasi pesawat Lion Air. Maskapai Lion Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah untuk berbagai rute, termasuk Pangkalpinang-Jakarta.
Ilustrasi pesawat Lion Air. Maskapai Lion Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah untuk berbagai rute, termasuk Pangkalpinang-Jakarta. (Instagram/@lionairgroup)

Berikut pilihan jadwal keberangkatan lengkap dengan tarifnya:

• Berangkat dari Pangkalpinang pada pukul 08.45 dan tiba di Jakarta pada pukul 09.50 WIB: Rp 827.100

• Berangkat dari Pangkalpinang pada pukul 07.00 dan tiba di Jakarta pada pukul 08.05 WIB: Rp 856.600

• Berangkat dari Pangkalpinang pada pukul 15.25 dan tiba di Jakarta pada pukul 16.30 WIB: Rp 869.290

Baca juga: 5 Maskapai Tawarkan Tiket Pesawat Murah Makassar-Jakarta, Pilihan Jadwal Keberangkatannya Beragam

3. Citilink

Berikut pilihan jadwal keberangkatan lengkap dengan tarifnya:

• Berangkat dari Pangkalpinang pada pukul 08.55 dan tiba di Jakarta pada pukul 10.15 WIB: Rp 869.762

3 dari 4 halaman

4. Batik Air

Ilustrasi tiket pesawat Batik Air. Maskapai Batik Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah untuk berbagai rute, termasuk Pangkalpinang-Jakarta.
Ilustrasi tiket pesawat Batik Air. Maskapai Batik Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah untuk berbagai rute, termasuk Pangkalpinang-Jakarta. (Instagram/@batikair)

Berikut pilihan jadwal keberangkatan lengkap dengan tarifnya:

• Berangkat dari Pangkalpinang pada pukul 11.45 dan tiba di Jakarta pada pukul 12.50 WIB: Rp 954.306

5. Sriwijaya Air

Berikut pilihan jadwal keberangkatan lengkap dengan tarifnya:

• Berangkat dari Pangkalpinang pada pukul 14.25 dan tiba di Jakarta pada pukul 15.30 WIB: Rp 1.047.830

• Berangkat dari Pangkalpinang pada pukul 17.55 dan tiba di Jakarta pada pukul 18.55 WIB: Rp 1.047.830

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Surabaya-Lombok, Naik Citilink Lebih Hemat Mulai Rp 767 Ribuan

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut

Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan.

Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.

4 dari 4 halaman

Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?

Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.

Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021).
Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021). (Warta Kota/Nur Ichsan)

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya-tanya tentang pemberlakuan SE tersebut.

Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.

Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Biasanya, nanti ada turunan peraturannya, dari Satgas Covid-19 juga akan mengeluarkan," kata Cin Asmoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022).

Berkaitan dengan PPKM yang baru saja dicabut, ia menyampaikan bahwa Angkasa Pura II selalu memberi pengumuman kepada masyarakat.

"Untuk proses kami akan selalu mengimbau dan menginformasikan kepada penumpang sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

"Nanti, kalau sudah ada (aturan) yang baru, kami menyesuaikan kembali," tambah Cin Asmoro, seperti dilansir dari Kompas.com.

Sementara itu, jubir Kemenhub Adita Irawati, mengutarakan bahwa belum ada perubahan perihal syarat vaksinasi untuk perjalanan usai PPKM dicabut.

Ia menambahkan, Kemenhub bakal merujuk aturan yang dikeluarkan Satgas Covid-19 seputar syarat perjalanan udara maupun kereta api.

"Kami merujuk pada ketentuan dari Satgas dan sampai saat ini belum ada perubahan,” ujar Adita dikutip dari Kompas.com.

Masyarakat diminta jalankan prokes Kendati PPKM telah dicabut, masyarakat diminta untuk menjalankan prokes sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Poin ketiga pada instruksi tersebut mencantumkan langkah apa saja yang harus dilakukan untuk menjaga pengendalian Covid-19, seperti:

Protokol Kesehatan

1. Mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan masker dengan benar, terutama: pada keadaan kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit (termasuk dalam transportasi publik) masyarakat yang bergejala penyakit pernafasan (seperti batuk, pilek, dan bersin); dan masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi.

2. Mendorong masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer

3. Mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan Covid-19 masih bisa terjadi sehingga harus tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular Covid-19

4. Mendorong implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki/ menggunakan fasilitas publik termasuk bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menggunakan transportasi publik.

Surveilans

1. Mendorong masyarakat dalam melaksanakan pemeriksaan (testing) bagi yang bergejala Covid-19

2. Tetap memberikan perhatian dan perlindungan dari risiko penularan Covid-19 bagi komunitas khusus yang rentan terkena Covid-19, seperti panti jompo, sekolah berasrama, lapas, panti asuhan, dll

3. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan testing jika menjadi kontak erat dari kasus terkonfirmasi Covid-19. Vaksinasi Mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri atau terpusat di tempat-tempat umum antara lain seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal.

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Jakarta-Solo untuk Terbang Akhir Pekan, Naik Garuda Indonesia Cuma Rp 1,1 Jutaan

(TribunTravel.com/mym)

Untuk membaca artikel terkait tiket pesawat murah, kunjungi laman ini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
tiket pesawat murahPangkalpinangJakartaSuper Air JetLion Air
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved