Breaking News:

Beri Ulasan Negatif di Medsos, Seorang Wanita Terancam 7 Tahun Penjara

Seorang wanita asal Nigeria menghadapi hukuman hingga 7 tahun penjara karena memberi ulasan buruk pada sekaleng produk tomato puree.

Christin Hume /Unsplash
Ilustrasi memberi ulasan di Facebook. Seorang wanita asal Nigeria menghadapi hukuman hingga 7 tahun penjara karena memberi ulasan buruk pada sekaleng produk tomato puree. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang wanita asal Nigeria menghadapi hukuman hingga 7 tahun penjara karena diduga melanggar undang-undang kejahatan dunia maya.

Hal itu terjadi setelah wanita bernama Chioma Okoli tersebut memposting ulasan online negatif tentang produk tomato puree.

Ilustrasi memberi ulasan di Facebook. Seorang wanita asal Nigeria menghadapi hukuman hingga 7 tahun penjara karena memberi ulasan buruk pada sekaleng produk tomato puree.
Ilustrasi memberi ulasan di Facebook. Seorang wanita asal Nigeria menghadapi hukuman hingga 7 tahun penjara karena memberi ulasan buruk pada sekaleng produk tomato puree. (John Schnobrich /Unsplash)

Pada bulan September tahun lalu, Chioma Okoli yang berusia 39 tahun melalui Facebook menyuarakan pendapatnya tentang sekaleng tomato puree yang baru saja dia beli.

Okoli mengklaim bahwa kaleng tersebut mengandung terlalu banyak gula dan meminta teman-teman dan pengikutnya untuk mengungkapkan pendapat mereka juga.

Baca juga: Viral Fenomena Awan Pelangi di Langit Jawa Barat, Begini Penjelasan BMKG

Entah bagaimana, postingan Okoli menjadi viral di Facebook.

Psotingannya bahkan menghasilkan lebih dari 3.000 komentar, mengutip laman Oddity Central, Sabtu (30/3/2024).

Termasuk satu komentar dari seseorang yang mengaku sebagai saudara perempuan pendiri Erisco Foods Limited, perusahaan yang membuat tomato puree kalengan.

Mereka meminta Okoli untuk berhenti menghina produk itu dan mencoba sesuatu yang lain.

Namun Okoli menyerang balik dan malah menyarankan sang komentator untuk bilang ke saudara laki-lakinya, si pendiri Erisco Foods Limited, dengan kata-kata "stop ki***ing people with his product".

Baca juga: Viral Kelakuan Nyeleneh Maling di Sleman, Cuma Curi Ban Depan dan Motor Ditinggal

Hal ini akhirnya merugikan Okoli, karena dia ditangkap hanya beberapa hari kemudian dan dia sekarang menghadapi hukuman 7 tahun penjara.

2 dari 3 halaman

"Saya kemarin pergi membli tomato puree yang akan saya gunakan untuk membuat sup, tapi tidak melihat favorit saya, jadi saya memutuskan untuk membeli yang ini," tulis Okoli di postingan Facebook aslinya.

Ilustrasi memberi ulasan di Facebook. Seorang wanita asal Nigeria menghadapi hukuman hingga 7 tahun penjara karena memberi ulasan buruk pada sekaleng produk tomato puree.
Ilustrasi memberi ulasan di Facebook. Seorang wanita asal Nigeria menghadapi hukuman hingga 7 tahun penjara karena memberi ulasan buruk pada sekaleng produk tomato puree. (Brett Jordan /Unsplash)

"Saat saya membukanya, saya memutuskan untuk mencicipinya. Gula terlalu banyak, beri tahu saya jika Anda pernah menggunakan tomat kaleng ini sebelumnya," paparnya.

Pada tanggal 24 September, ketika dia berada di gereja di Lagos, Okoli ditangkap oleh polisi dan ditahan.

Ia diduga "menghasut produk Erisco Foods Limited, karena mengetahui bahwa informasi tersebut salah berdasarkan Pasal 24 (1) (B) Nigeria’s Undang-Undang Larangan Kejahatan Dunia Maya."

Baca juga: Viral Gadis 8 Tahun Tewas Tersedot Pipa Kolam Renang, Tubuhnya Ditemukan Terkoyak

Dia ditahan di sel selama sehari sebelum diterbangkan ke ibu kota Nigeria, Abuja, di mana dia dibebaskan dengan jaminan administratif.

"Tidak ada kursi, jadi saya berdiri sampai keesokan harinya. Kaki saya berada di dalam air (yang berasal dari atap yang bocor). Kadang-kadang, saya berjongkok untuk mengurangi tekanan pada kaki saya," kata Okoli.

Ilustrasi wanita. Seorang wanita asal Nigeria menghadapi hukuman hingga 7 tahun penjara karena memberi ulasan buruk pada sekaleng produk tomato puree.
Ilustrasi wanita. Seorang wanita asal Nigeria menghadapi hukuman hingga 7 tahun penjara karena memberi ulasan buruk pada sekaleng produk tomato puree. (Flickr/Bold Content)

Baca juga: Viral Pria War Takjil dan Rebutan Kue dengan Ibu-ibu yang Ternyata Menlu Retno Marsudi

"Saya sedang memikirkan anak-anak saya yang ada di rumah. Saya sedang berbicara pada diri saya sendiri. Saya akan berpikir, saya akan berdoa, saya kacau," ungkapnya.

Pada tanggal 5 Oktober 2023, polisi mengajukan kasus terhadap wanita tersebut, dan sidang pengadilan pertama dilakukan dua bulan kemudian.

Seorang hakim mengeluarkan perintah penahanan bahwa Okoli tidak bisa ditangkap tanpa perintah pengadilan.

Namun ibu hamil tersebut mengklaim bahwa polisi masih menemukan cara untuk melecehkannya, seperti ketika mereka memasuki rumahnya pada bulan Januari dan menghabiskan sepanjang hari di sana.

3 dari 3 halaman

"Mereka tinggal di gedung saya dari pukul 06.30 hingga 17.30. Anak-anak saya tidak dapat bersekolah pada hari itu, dan kami tidak dapat keluar untuk mencari makanan karena gas untuk memasak telah habis," jelas Okoli.

Erisco Foods Limited, perusahaan pembuat tomato puree yang dirujuk Chioma Okoli dalam postingan Facebooknya, juga mengejar wanita Nigeria tersebut.

Mereka mengajukan gugatan USD 3 juta terhadapnya, mengklaim bahwa publisitas yang buruk menyebabkan masalah serius seperti hilangnya beberapa pemasok dan beberapa jalur kredit.

Dan, meski ada tekanan dari masyarakat umum, pendiri Erisco, Eric Umeofia, mengatakan dia lebih baik mati daripada membiarkan siapa pun merusak reputasi yang telah dia bangun selama 40 tahun.

Okoli telah mengajukan tuntutan hukumnya sendiri terhadap polisi Nigeria dan Erisco Foods Limited, meminta ganti rugi sebesar USD 61,171.

Pengacaranya menggambarkan perjuangannya sebagai pertarungan David vs Goliath.

Karena menyuarakan pendapatnya di media sosial, Chioma kini menghadapi hukuman tujuh tahun penjara, USD 5.000) atau keduanya.

Dia dijadwalkan hadir di pengadilan pada 18 April 2024 mendatang untuk dakwaannya.

Baca juga: Video Viral, Bule Naik Motor Tanpa Helm dan Terobos Gerbang Tol Bali Mandara

(TribunTravel.com/mym)

Untuk membaca artikel terkait berita viral, kunjungi laman ini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
viralNigeriawanita Cromboloni Claudia Scheunemann Dhawank Delvi Syakirah
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved