TRIBUNTRAVEL.COM - Warga negara asing atau WNA yang liburan di Bali kembali bikin onar.
Seorang WNA asal Rusia tidak mau membayar penginapan di sebuah vila kawasan Ubud, Bali.

Bule itu bahkan mengamuk membawa kayu di vila tersebut.
Diketahui bule berinisial KR tersebut berusia 33 tahun.
Baca juga: Bule Lansia Kepergok Jadi Pengemis di Bali, Sempat Ditahan & Kini Dideportasi
Atas tindakannya, ia segara diamankan Satpol PP Gianyar.
Bule yang bikin onar itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bali di Kabupaten Bangli, Jumat (8/3/2024).
WNA ini dibawa ke rumah sakit jiwa lantaran yang bersangkutan menunjukkan gejala gangguan jiwa.
Saat ini, yang bersangkutan telah mendapatkan perawatan di RSJ.
Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha membenarkan hal tersebut.
Pihaknya mendapatkan informasi bahwa di wilayah Ubud ada ancaman gangguan keamanan menjelang Hari Raya Nyepi.
Setelah itu, ia langsung menugaskan anggota untuk mencari kebenarannya.
"Benar saja, kita temukan turis perempuan yang mengarah pada gangguan kejiwaan. Dia mengamuk membawa kayu di vila tempatnya menginap, dan tidak mau membayar bill tiga hari menginap," ujar Watha.
Pihaknya pun tak ingin turis tersebut nantinya menganggu kekhusyukan Hari Raya Nyepi.
Karena itu, dibantu aparat kepolisian dan TNI, pihaknya langsung mengamankan yang bersangkutan ke RSJ, guna mendapatkan perawatan medis.
"Yang bersangkutan kita serahkan ke RSJ, agar mendapatkan perawatan medis," ujar Watha.
Baca juga: Kronologi Tewasnya Bule Spanyol saat Diving di Bali, Sempat Naik ke Permukaan Lantaran Sesak Napas
Bule Nekat Buka Kelas dan Jadi Guru Yoga Ilegal di Bali, Dideportasi Serta Masuk Daftar Cekal

Selain kejadian viral di atas, ada pula turis asing yang menyalahgunakan visa on arrival.
Turis asing yang datang Bali dengan visa on arrival (VOA) semestinya hanya untuk berwisata.
Namun, ada saja turis asing yang menyalahgunakan visa tersebut saat di Bali.
Diketahui, 2 orang warga negara asing yang datang ke Bali dengan visa on arrival nekat membuka bisnis selama di Pulau Dewata.
Dua bule itu masing-masing berinisial DP (33) asal Republik Ceko dan AV (33) asal Argentina.
Mereka kedapatan membuka kelas dan menjadi instruktur yoga secara ilegal di Kabupaten Karangasem, Bali.
Per orang yang mengikuti kelas ini ditarik biaya Rp 100.000.
Baca juga: Ikuti Google Maps, Seorang Bule Kesasar Naik Motor hingga Masuk ke Jalan Tol Makassar
Kedua bule itu bahkan gencar sekali promosi kegiatan yoga ini lewat media sosial dan cetak.
Perbuatan kedua tersebut dinilai telah melanggar ketentuan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Dalam pasal itu disebutkan pejabat imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian lantaran dinilai tidak menghormati dan menaati peraturan perundang-undangan.
Kini, dua warga negara asing itu pun telah ditangkap Imigrasi Singaraja.
Baca juga: Bule 53 Tahun Meninggal Dunia saat Mendaki ke Kawah Ijen, Sempat Tergeletak di Jalur Pendakian
"Kami menelusuri keberadaan kedua WNA tersebut pada Selasa (20/2) kemarin di Karangasem. Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, keduanya diketahui datang ke Karangasem sejak 12 Februari lalu," ujar Kepala Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan, Jumat (23/2/2024).
Mereka dideportasi dan masuk dalam daftar cekal.
Deportasi pertama dilakukan kepada DV pada Kamis kemarin, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Selanjutnya untuk AP dideportasi pada Kamis (29/2/2024) dengan nomor penerbangan SQ 947.
Baca juga: Bule Mengendarai Motor Tanpa Helm dan Bertelanjang Dada di Jogja, Videonya Viral di Twitter
Sembari menunggu proses pendepostasian, AV ditempatkan sementara waktu di ruang detensi kantor Imigrasi Singaraja.
"Setelah memenuhi semua persyaratan administrasi, keduanya dideportasi ke negara asalnya dan dikenakan penangkalan untuk masuk ke wilayah Indonesia," ucap Hendra.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut membantu pihaknya melakukan pengawasan terhadap WNA yang ada di wilayahnya masing-masing.
Jika menemukan pelanggaran diharap tidak segan melapor melalui hotline Imigrasi Singaraja.
(TribunBali.com/I Wayan Eri Gunarta/Ratu Ayu Astri Desiani)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul VIRAL: Ngamuk dan Tak Bayar Penginapan di Ubud, Bule Russia Diamankan ke RSJ dan 2 Turis Asing Cari Uang Buka Kelas Yoga, Peserta Bayar Rp100 Ribu, Imigrasi Ambil Tindakan Deportasi .
Simak artikel lainnya seputar kejadian viral di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.