Breaking News:

5 Maskapai Tawarkan Tiket Pesawat Murah Jakarta-Pangkalpinang, Simak Tarifnya

Rekomendasi tiket pesawat murah Jakarta-Pangkalpinang dari 5 maskapai penerbangan, bisa dipesan dengan tarif mulai Rp 756 ribuan sekali jalan.

Instagram @citilink
Ilustrasi bepergian naik Citilink. Maskapai Citilink diketahui menawarkan tiket pesawat murah ke berbagai rute, satu di antaranya Jakarta-Pontianak. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Ada sederet maskapai yang menawarkan tiket pesawat murah Jakarta-Pangkalpinang.

Jadi buat traveler yang berencana mencari tiket pesawat murah Jakarta-Pangkalpinang, tentu tak perlu bingung.

Ilustrasi pesawat Sriwijaya Air. Maskapai Sriwijaya Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah untuk berbagai rute, termasuk Jakarta-Pangkalpinang.
Ilustrasi pesawat Sriwijaya Air. Maskapai Sriwijaya Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah untuk berbagai rute, termasuk Jakarta-Pangkalpinang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Pilihan tiket pesawat murah Jakarta-Pangkalpinang bahkan terbilang cukup beragam.

Selain tarifnya yang terjangkau, jadwal keberangkatannya pun cukup banyak.

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Jakarta-Padang dari 4 Maskapai, Naik Super Air Jet Mulai Rp 990 Ribuan

Sehingga traveler bisa dengan mudah merencanakan penerbangan sesuai jadwal perjalanan.

Penerbangan nantinya akan dilayani melalui Bandara Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Depati Amir (PGK).

Melansir skyscanner.co.id, berikut rekomendasi tiket pesawat murah Jakarta-Pangkalpinang untuk keberangkatan pada Jumat, 16 Februari 2024.

1. Sriwijaya Air

Berikut pilihan jadwal keberangkatan lengkap dengan tarifnya:

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 15.30 WIB dan tiba di Pangkalpinang pada pukul 16.45 WIB: Rp 756.613

2 dari 4 halaman

2. Lion Air

Ilustrasi pesawat Lion Air. Maskapai Lion Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah untuk berbagai rute, termasuk Jakarta-Pangkalpinang.
Ilustrasi pesawat Lion Air. Maskapai Lion Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah untuk berbagai rute, termasuk Jakarta-Pangkalpinang. (Instagram/@lionairgroup)

Berikut pilihan jadwal keberangkatan lengkap dengan tarifnya:

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 08.45 WIB dan tiba di Pangkalpinang pada pukul 10.05 WIB: Rp 801.522

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 06.15 WIB dan tiba di Pangkalpinang pada pukul 07.35 WIB: Rp 846.407

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 14.30 WIB dan tiba di Pangkalpinang pada pukul 15.45 WIB: Rp 847.100

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 09.45 WIB dan tiba di Pangkalpinang pada pukul 11.05 WIB: Rp 888.980

Baca juga: Terbang Rute Jakarta-Batam, Cek Pilihan Tiket Pesawat Murah dari Lion Air dan Super Air Jet

3. Super Air Jet

Berikut pilihan jadwal keberangkatan lengkap dengan tarifnya:

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 09.45 WIB dan tiba di Pangkalpinang pada pukul 11.05 WIB: Rp 827.171

Ilustrasi tiket pesawat murah Super Air Jet. Maskapai Super Air Jet diketahui menawarkan tiket pesawat murah ke berbagai rute, termasuk Jakarta-Pangkalpinang.
Ilustrasi tiket pesawat murah Super Air Jet. Maskapai Super Air Jet diketahui menawarkan tiket pesawat murah ke berbagai rute, termasuk Jakarta-Pangkalpinang. (Instagram @superairjet)

4. Batik Air

3 dari 4 halaman

Berikut pilihan jadwal keberangkatan lengkap dengan tarifnya:

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 14.30 WIB dan tiba di Pangkalpinang pada pukul 15.45 WIB: Rp 847.100

5. Citilink

Berikut pilihan jadwal keberangkatan lengkap dengan tarifnya:

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 07.10 WIB dan tiba di Pangkalpinang pada pukul 08.25 WIB: Rp 899.099

• Berangkat dari Jakarta pada pukul 09.40 WIB dan tiba di Pangkalpinang pada pukul 10.55 WIB: Rp 899.099

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Jakarta-Pontianak dari Super Air Jet dan Lion Air, Tarifnya Mulai Rp 1,1 Jutaan

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut

Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan.

Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.

Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?

4 dari 4 halaman

Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021).
Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021). (Warta Kota/Nur Ichsan)

Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya-tanya tentang pemberlakuan SE tersebut.

Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.

Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Biasanya, nanti ada turunan peraturannya, dari Satgas Covid-19 juga akan mengeluarkan," kata Cin Asmoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022).

Berkaitan dengan PPKM yang baru saja dicabut, ia menyampaikan bahwa Angkasa Pura II selalu memberi pengumuman kepada masyarakat.

Baca juga: Liburan ke Lombok? Terbang dari Surabaya Banyak Tiket Pesawat Murah Mulai Rp 728 Ribuan

"Untuk proses kami akan selalu mengimbau dan menginformasikan kepada penumpang sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

"Nanti, kalau sudah ada (aturan) yang baru, kami menyesuaikan kembali," tambah Cin Asmoro, seperti dilansir dari Kompas.com.

Sementara itu, jubir Kemenhub Adita Irawati, mengutarakan bahwa belum ada perubahan perihal syarat vaksinasi untuk perjalanan usai PPKM dicabut.

Ia menambahkan, Kemenhub bakal merujuk aturan yang dikeluarkan Satgas Covid-19 seputar syarat perjalanan udara maupun kereta api.

"Kami merujuk pada ketentuan dari Satgas dan sampai saat ini belum ada perubahan,” ujar Adita dikutip dari Kompas.com.

Masyarakat diminta jalankan prokes Kendati PPKM telah dicabut, masyarakat diminta untuk menjalankan prokes sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Poin ketiga pada instruksi tersebut mencantumkan langkah apa saja yang harus dilakukan untuk menjaga pengendalian Covid-19, seperti:

Protokol Kesehatan

1. Mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan masker dengan benar, terutama: pada keadaan kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit (termasuk dalam transportasi publik) masyarakat yang bergejala penyakit pernafasan (seperti batuk, pilek, dan bersin); dan masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi.

2. Mendorong masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer

3. Mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan Covid-19 masih bisa terjadi sehingga harus tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular Covid-19

4. Mendorong implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki/ menggunakan fasilitas publik termasuk bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menggunakan transportasi publik.

Surveilans

1. Mendorong masyarakat dalam melaksanakan pemeriksaan (testing) bagi yang bergejala Covid-19

2. Tetap memberikan perhatian dan perlindungan dari risiko penularan Covid-19 bagi komunitas khusus yang rentan terkena Covid-19, seperti panti jompo, sekolah berasrama, lapas, panti asuhan, dll

3. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan testing jika menjadi kontak erat dari kasus terkonfirmasi Covid-19. Vaksinasi Mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri atau terpusat di tempat-tempat umum antara lain seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal.

Baca juga: Rekomendasi Tiket Pesawat Murah Pontianak Jakarta dari Lion Air, Super Air Jet dan Pelita Air

(TribunTravel.com/mym)

Untuk membaca artikel terkait tiket pesawat murah, kunjungi laman ini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
tiket pesawat murahJakartaPangkalpinangSuper Air Jet Sate Taichan
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved