TRIBUNTRAVEL.COM - Viral pria dibuat kaget setelah mengetahui KTP miliknya tiba-tiba tak berlaku.
Siapa sangka, KTPnya yang tiba-tiba tak bisa digunakan itu merupakan ulah ayah angkatnya.
Baca juga: Lagi Nyambung Pipa, Pria di Nunukan Diseret Buaya ke dalam Sungai
Baca juga: Viral Seorang Bocah Tinggal Sendiri di Apartemen Selama 2 Tahun, Ibunya Pilih Hidup Bersama Kekasih
Sang ayah angkat melaporkan jika si anak sudah meninggal dunia.
Dilansir dari tribunstyle, pria bernama Rian Rahmani (41) murka setelah tahu dirinya dilaporkan ayah angkat sudah meninggal dunia.
Baca juga: Viral Aturan Baru Ritual Festival Telanjang di Kuil Shinto Jepang, Pria Wajib Pakai Celana
Baca juga: Video Viral, Pengemis di Jogja Paksa Minta Uang Pengendara, Padahal Bawa Uang Setoples Penuh
Karena perbuatan ayahnya tersebut, KTP Rian Rahmani jadi tak berlaku dan ia pun kesulitan mengurus dokumen.
Kini ia pun melaporkan ulah ayah angkatnya tersebut ke polisi.
Warga Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, tersebut tak habis pikir dengan tingkah ayah angkatnya, RMS.
Bagaimana tidak, pasalnya diam-diam RMS membuat laporan jika anak angkatnya, Rian Rahmani, telah meninggal dunia.
Bahkan surat kematian Rian Rahmani pun telah terbit dikeluarkan oleh Kantor Desa Balansiku.
"Saya tidak tahu alasannya. Kami ini tinggal satu rumah beda kamar saja," ujarnya, Senin (22/1/2023).
"Kok tiba-tiba dilaporkan saya mati. Malah ada surat kematian yang diterbitkan oleh desa," imbuh Rian Rahmani.
Diakui Rian Rahmani, ia memang sempat cekcok dengan ayah angkatnya.
Namun ia mengira hal tersebut sudah berlalu dan tak perlu diperpanjang.
Rian Rahmani selama ini memang lebih sering berada di Malaysia karena bekerja sebagai buruh di sana.
"Ada surat keterangan kematian yang diterbitkan pihak Desa Balansiku, pada 26 Januari 2023," kata Rian Rahmani.
Surat keterangan kematian dengan Nomor 472.12/01/PEM-DBS/I/2023 tersebut, menyatakan bahwa Rian Rahmani, meninggal dunia pada Rabu (18/1/2023), pukul 02.00 WITA, di rumahnya di Jalan H Kambolong, Desa Balansiku, Kecamatan Sebatik, Nunukan.
Terkejut dengan terbitnya surat keterangan kematian tersebut, ia mencoba menanyakan perihal surat, kepada ayah angkatnya dan juga pihak desa.
Baca juga: Harga Tiket Masuk Kebun Raya Indrokilo, Tempat Wisata Murah di Boyolali Jawa Tengah yang Viral
Namun sampai hari ini, ia tidak menemukan alasan masuk akal.
Dia juga menilai tidak ada itikad baik dari pihak ayahnya maupun pihak Kantor Desa Balansiku.
"Makanya saya ke Polres Nunukan, untuk melaporkan adanya perbuatan tidak menyenangkan dan pembuatan dokumen palsu."
"Terlapornya ayah angkat saya, dan aparatur Desa Balansiku, Kepala Desa dan Sekdesnya," kata Rian Rahmani.
Dia mengetahui dirinya dilaporkan meninggal saat mengurus akte kelahiran anaknya di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan, Kalimantan Utara.
"Saat petugas mengecek NIK (nomor induk kependudukan) saya, muncul surat keterangan meninggal dunia."
"Tidak bisa diproses itu akte anak saya," keluhnya.
Rian Rahmani juga mengaku kesulitan mengurus sejumlah dokumen lain karena NIK miliknya dicabut.
Ia tak bisa melakukan transaksi perbankan, tidak bisa urus SIM, dan keperluan lain yang membutuhkan KTP.
Padahal ia masih menyimpan KTP yang diterbitkan Disdukcapil Nunukan pada 9 Agustus 2021.
"Hak kewarganegaraan saya hilang. Bagaimana bisa ada orang masih hidup dipaksa mati karena adanya selembar surat kematian dari desa?"
"Ini kan pidana karena menghilangkan hak kewarganegaraan saya," tegasnya.
Rian Rahmani kembali menegaskan, bahwa dirinya sudah berusaha menyelesaikan dengan jalan damai.
Hanya saja, upayanya tersebut kandas.
Begitu ia ingin mengurus dokumen administrasi kependudukan dengan statusnya saat ini, Disdukcapil Nunukan menjawab NIK atas nama Rian Rahmani tak bisa diproses kecuali ada laporan pidana.
Laporan Rian Rahmani pun sudah tercatat di Surat Keterangan Laporan Pengaduan Nomor : STTP/20/I/2024/Reskrim.
"Itu kenapa saya laporkan ke polisi," terangnya.
"Saya sebenarnya tidak ingin membawa ini ke ranah hukum. Tapi ini merugikan saya, istri dan anak saya," kata Rian Rahmani.
(TribunJatim.com/Alga).
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul KAGET KTP Mendadak Tak Berlaku, Pria Emosi Ternyata Ulah Ayah Angkat, Dilaporkan Sudah Meninggal
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.