Breaking News:

Tutorial Membatalkan Tiket Kereta Api via Aplikasi KAI Access dan Loket Stasiun

Informasi cara membatalkan tiket kereta api antarkota dan jarak jauh melalui aplikasi KAI Access ataupun lewat loken stasiun.

Instagram/@kai121_
Ilustrasi membatalkan tiket kereta api melalui aplikasi Access by KAI. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Pembatalan tiket kereta api sering menjadi masalah tersendiri bagi para pelanggan.

Tak sedikit pula pelanggan yang masih bingung tentang bagaimana cara membatalkan tiket kereta api (KA).

Ilustrasi membatalkan tiket kereta api melalui aplikasi Access by KAI.
Ilustrasi membatalkan tiket kereta api melalui aplikasi Access by KAI. (dok PT KAI)

Nah, pembatalan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi KAI'>Access by KAI untuk KA antarkota atau KA jarak jauh.

Pembatalan juga dapat dilakukan melalui loket di stasiun online yang telah ditentukan untuk semua kategori KA.

Baca juga: Beredar Video Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka Bandung, Korban Belum Diketahui

Lantas, bagaimana cara membatalkan tiket kereta api?

Melansir akun Instagram @kai121_, Rabu (10/1/2024), berikut prosedur dan ketentuan yang perlu diperhatikan untuk proses pembatalan tiket kereta api.

Ketentuan Pembatalan Tiket Lewat KAI Access

1. Nomor identitas pemilik akun (pemesan tiket) dan/atau calon penumpang lain yang ada dalam 1 kode booking, harus sama dengan nomor identitas yang tertera di tiket.

2. Jadwal perjalanan KA yang akan dibatalkan, paling lambat 2 jam sebelum keberangkatan KA tersebut.

Baca juga: Jadwal Kereta Api Datuk Belambangan Mulai 1 Januari 2024, Harga Tiket Cuma Rp 5.000

3. Status tiket lunas dan belum dicetak sebagai boarding pass/ e-boarding pass.

2 dari 4 halaman

4. Tiket yang dapat dibatalkan melalui aplikasi Access by KAI, adalah tiket KA antarkota atau jarak jauh. Untuk pembatalan tiket KA lokal, hanya dapat dilakukan di stasiun.

Ilustrasi membatalkan tiket kereta api melalui aplikasi Access by KAI.
Ilustrasi membatalkan tiket kereta api melalui aplikasi Access by KAI. (Instagram/keretaapikita)

Prosedur Pembatalan Tiket Lewat KAI'>Access by KAI

1. Pilih halaman utama, pilih "Tiket Saya"

2. Pilih tiket/ kode booking yang akan dibatalkan

3. Pilih menu: Kelola Pesanan Anda

4. Pilih menu: Pembatalan

Baca juga: Cara Pesan Makanan di Kereta Api, Bisa Secara Online via Aplikasi KAI Access

5. Pilih daftar penumpang yang ingin dibatalkan (semua/sebagian penumpang) lalu klik: BATALKAN PERJALANAN

6. Tampil info bea pembatalan dan dana yang akan direfund, klik: BATALKAN PERJALANAN

7. Pada halaman Detail Pengembalian Dana, pilih: Rekening Bank atau E-Wallet

8. Melalui rekening bank: pilih nama bank, masukkan nomor rekening bank, klik: verifikasi. Otomatis tampil: data bank, nomor rekening dan nama pemilik rekening

Ilustrasi membatalkan tiket kereta api melalui aplikasi Access by KAI.
Ilustrasi membatalkan tiket kereta api melalui aplikasi Access by KAI. (TRIBUNTRAVEL.COM/ NURUL INTANIAR)
3 dari 4 halaman

9. Melalui e-wallet: pilih e-wallet yang tersedia, masukkan nomor ponsel e-wallet, klik: verifikas. Otomatis tampil: data pemilik akun dan nomor ponsel e-wallet.

Pastilan data pengembalian dana lewat rekening bak atau e-wallet sudah sesuai. Klik: NEXT

10. Jika sudah sesuai dan yakin untuk pembatalan, klik: YA, LANJUTKAN.

11. Tiket berhasil dibatalkan, klik: SELESAI

Baca juga: Jangan Pernah Bikin Story Kode Booking Tiket Kereta Api di Media Sosial, Bisa Berbahaya

Prosedur Pembatalan Tiket Lewat Loket Stasiun

1. Proses pembatalan tiket sudah harus diproses oleh petugas loket, paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan KA-nya (sudah sukses dibatalkan petugas loket, bukan sedang proses antrean). Pembatalan tiket akan dikenakan bea sebesar 25 persen.

2. Melampirkan formulir pembatalan tiket yang telah diisi, boarding pass dan identitas penumpang.

3. Jika pembatalan tiket diwakilkan orang lain yang tidak tercantum dalam tiket, wajib menyertakan Surat Kuasa bermeterai disertai identitas pemilik tiket dan penerima kuasa.

4. Pengembalian bea/refund dapat melalui skema transfer bank, e-wallet atau tunai di stasiun online yang ditentukan.

5. Bea pengembalian tiket (transfer/e-wallet) akan dilakukan: 30-45 hari setelah permohonan pembatalan. Untuk pengembalian secara tunai (khusus pembatalan di loket): 30 hari setelah permohonan pembatalan.

Ilustrasi membatalkan tiket kereta api melalui loket stasiun.
Ilustrasi membatalkan tiket kereta api melalui loket stasiun. (Dok. PT KAI)
4 dari 4 halaman

Stasiun-stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA

Daop 1 Jakarta

Stasiun Gambir
Stasiun Pasar Senen
Stasiun Jakarta Kota
Stasiun Bekasi
Stasiun Bogor Paledang
Stasiun Cikampek
Stasiun Cikarang
Stasiun Sukabumi

Daop 2

Stasiun Bandung
Stasiun Kiaracondong
Stasiun Purwakarta
Stasiun Tasikmalaya
Stasiun Banjar

Daop 3

Stasiun Cirebon
Stasiun Cirebon Prujakan
Stasiun Jatibarang
Stasiun Brebes

Daop 4

Stasiun Semarang Tawang
Stasiun Semarang Poncol
Stasiun Tegal
Stasiun Pekalongan
Stasiun Cepu

Daop 5

Stasiun Kutoarjo
Stasiun Purwokerto
Stasiun Kroya
Stasiun Cilacap

Daop 6

Stasiun Yogyakarta
Stasiun Lempuyangan
Stasiun Solo Balapan

Daop 7

Stasiun Madiun
Stasiun Jombang
StasiunĀ Kediri
Stasiun Kertosono
Stasiun Blitar

Daop 8

Stasiun Surabaya Pasar Turi
Stasiun Surabaya Gubeng Baru
Stasiun Malang
Stasiun Sidoarjo
Stasiun Mojokerto
Stasiun Bojonegoro

Daop 9

Stasiun Jember
Stasiun Ketapang
Stasiun Kalibaru
Stasiun Probolinggo
Stasiun Pasuruan

Divre I Medan

Stasiun Medan
Stasiun Kisaran
Stasiun Rantauprapat
Stasiun Siantar
Stasiun Tanjungbalai
Stasiun Tebingtinggi

Divre II Padang

Stasiun Padang

Divre III Pelambang

Stasiun Kertapati
Stasiun Lubuklinggau
Stasiun Prabumulih

Divre IV Tanjungkarang

Stasiun Tanjungkarang
Stasiun Kotabumi
Stasiun Baturaja

Baca juga: KAI Buka Suara Soal Video Viral Kereta Api yang Anjlok di Ciawi Tasikmalaya

(TribunTravel.com/mym)

Untuk membaca artikel terkait berita kereta api, kunjungi laman ini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
kereta apiAccess by KAIKAI Stasiun Blimbing
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved