TRIBUNTRAVEL.COM - Dua bus Trans Semarang viral di media sosial setelah nekat melawan arus.
Bahkan aksi tersebut membuat sebuah mobil ambulas terhalang.

Insiden tersebut bermula saat bus Trans Semarang melanggar marka jalan di traffic light Citarum, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Salah satu pengendara sepeda motor akhirnya merekam kejadian tersebut.
Baca juga: 4 Hotel Murah Dekat Kota Lama Semarang, Buat Liburan Akhir Tahun Tarif Mulai Rp 40 Ribuan
Melalui video yang beredar, kejadian tersebut sempat membuat kemacetan karena dua bus tersebut berada di arah yang berlawanan dengan kendaraan lain.
Tak lama kemudian, satu petugas bus tersebut turun dari bus untuk mengurai kemacetan.
LIHAT JUGA:
Dua bus tersebut kembali ke jalur kiri dan mobil ambulan tersebut baru bisa melanjutkan perjalanan.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bus Trans Semarang, Haris Setyo Yunanto membenarkan kejadian yang viral tersebut.
"Iya benar," jelas Haris membenarkan saat dikonfirmasi, Kamis (28/12/2023).
Baca juga: 5 Tempat Wisata Indoor di Semarang yang Bisa Kamu Kunjungi saat Musim Hujan Lengkap dengan HTM
Dia menjelaskan, sudah cek duduk perkara peristiwa tersebut. Haris menyebut jika insiden yang viral itu merupakan kesalahan pihak Bus Trans Semarang.
"Setelah kami kroscek, itu ceritanya memang kesalahan ada di pihak kami," ujar dia.

Untuk itu, manajemen Bus Trans Semarang meminta maaf atas kejadian viral itu.
Saat ini manajemen juga sudah melakukan langkah adminstrasi secara internal.
"Pada prinsipnya kami selaku pihak manajemen minta maaf atas kejadian itu," paparnya.
Selain melanggar marka jalan, biasanya pengendara kerap menerobos lampu merah.
Baca juga: Viral Mobil Terparkir di Semarang Lebih dari Setahun Bikin Jalan Macet, Ternyata Pemiliknya Polisi
Menerobos lampu merah mejadi salah satu bentuk pelanggaran yang kerap dijumpai di jalan raya, dilaporkan Kompas.com.
Padahal tindakan ini sangat berisiko tinggi.
Pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto mengatakan, ada dua alasan yang menjadi latar belakang seseorang menerobos lampu merah.

Yaitu kesempatan di mana jalan sepi dan karena arogan atau dorongan adrenalin.
"Apapun alasannya menerobos lampu merah tidak dibenarkan karena berpotensi kecelakaan lalu lintas," ungkap Budiyanto.
Sementara itu, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving and Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, pengendara yang menerobos lampu lalu lintas di persimpangan, sangat mengabaikan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Baca juga: 2 Bocah SD Nekat Motoran dari Madura ke Jakarta, Berkendara Tanpa Helm & Diamankan Polisi Semarang
Baca juga: 5 Tempat Wisata Alam di Semarang Paling Hits untuk Dikunjungi selama Long Weekend
"Itu sudah pelanggaran lalu lintas. Rugi satu hingga dua menit berhenti di lampu merah apa salahnya, demi keselamatan bersama," kata Jusri.
"Perlu digarisbawahi, lampu merah diciptakan untuk mengatur arus kendaraan agar tidak saling tabrakan," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul AKSI Sopir 2 Bus Trans di Semarang Viral, Nekat Lawan Arah & Halangi Ambulans, Manajemen Minta Maaf.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.