TRIBUNTRAVEL.COM - Sebuah mobil yang terparkir di tepi Jalan Medoho, Kota Semarang, Jawa Tengah, bikin heboh warga sekitar.
Pasalnya, mobil tersebut sudah terparkir lebih dari setahun.

Bahkan roda depan dan belakang mobil tersebut sudah hilang.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang pun menerjunkan tim untuk memindahkan mobil tersebut.
Baca juga: Video Viral Mobil Pameran Tabrak Pengunjung Mall di Semarang, Sempat Seruduk Eskalator
Namun mobil Honda Jazz tersebut sulit dipindahkan lantaran roda depan dan belakangnya telah hilang.
Masyarakat sekitar mengaku keberadaan mobil itu menganggu lalu lintas di Jalan Medoho saat jam-jam sibuk.
LIHAT JUGA:
Saking hebohnya, mobil tersebut sempat viral setelah diunggah melalui media sosial Facebbok beberapa waktu yang lalu.
"Mohon info pemilik mobil tersebut, sudah bertahun-tahun terparkir," tulis sebuah akun di Group Facebook MIK SEMAR.
Baca juga: Viral KA Batara Kresna Berhenti di Tengah Jalan Kota Solo, Mobil Parkir Bikin Rel Terhalang
Pemiliknya seorang polisi
Setelah ditelusuri, mobil tersebut ternyata milik seorang anggota polisi di Kepolisian Daerah (Polda) Semarang.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pentertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Dody Febrianto, menyebutkan bahwa mobil itu milik polisi yang dulunya menitipkan mobilnya di bengkel untuk diservis.

"Informasi pemilik bengkel di seberang jalan dulunya mobil anggota Polda Jateng yang diservis," ujar Dody, dikutip dari Kompas.com.
Ia menjelaskan, mobil itu awalnya dibawa seorang anggota polisi untuk diservis di salah satu bengkel di Jalan Medoho.
Namun, sambung Dody, anggota polisi tersebut tidak menindaklanjuti proses servis.
Akhinya pihak bengkel memarkir mobil itu di pinggir jalan.
Baca juga: Kecelakaan Karambol di Kota Solo Libatkan 4 Mobil, Mobil Boks Disebut Jadi Penyebabnya
Akan dipindahkan ke Mapolda Jateng
Seperti yang disebutkan sebelumnya, mobil tersebut kerap mengganggu pengguna jalan saat jam-jam sibuk.
Oleh sebab itu, mobil tersebut rencananya akan dipindahkan ke Mapolda Jawa Tengah (Jateng).
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.

Menurut Stefanus, dilaporkan Kompas.com, rencananya mobil tersebut akan dibawa ke tempat yang aman.
"Rencananya dibawa ke Mapolda Jateng," jelasnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (21/11/2023).
Dia menjelaskan, Propam Polda Jateng juga sudah mencari pemilik mobil warna silver tersebut.
Namun, sampai saat ini pemiliknya belum ketemu.
"Setelah dicek propam belum diketahui siapa pemiliknya," ujar Stefanus.
Meski demikian, Polda Jateng akan terus mencari pemilik mobil tersebut. Untuk sementara waktu akan dipindahkan.
"Masih dalam pencarian," imbuhnya.
Untuk sementara, mobil akan dipindahkan sambil menunggu proses pencarian pemilik mobil tersebut.
Baca juga: Video Viral Pengendara Motor Ngamuk dan Pecahkan Kaca Mobil dengan Helm
Baca juga: Operator SPBU Tak Sengaja Jatuhkan Uang Rp 1,5 Juta, Diambil Pengendara Mobil yang Lagi Isi Bensin
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.