TRIBUNTRAVEL.COM - Terungkap gaji oknum polisi bernama Bripka Edi Purwanto yang baru-baru ini mengancam pengendara pakai senjata tajam di Palembang, Sumatera Selatan pada Senin (18/12/2023).
Publik pun dibuat penasaran berapa penghasilan anggota Polres Banyuasin itu, sebab dia memiliki Toyota Fortuner dan Toyota Alphard.

Gaji seorang aparat penegak hukum di kepolisian diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri.
Gaji polisi dibedakan oleh pangkat dan lama kerja alias masa kerja golongan (MKG).
Baca juga: Oknum Polisi Ancam Warga Pakai Pisau, Penyebabnya Sang Anak Serempet Mobil Orang dan Tak Terima
Untuk bripka, gajinya berkisar Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.
Selain gaji, polisi juga mendapatkan beragam tunjangan.
LIHAT JUGA:
Tunjangan yang diterima mulai dari tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras/ lauk pauk, hingga tunjangan jabatan.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono menjelaskan belum mengetahui lebih dalam apakah Bripka Edi Purwanto ada bisnis atau tidak.
Hal ini berkaitan dengan pelaku yang memiliki mobil Alphard dan Fortuner.
"Kalau itu saya belum sempat baca semua barang buktinya apa saja, karena masih ada giat," kata dia.
Baca juga: Pengakuan Oknum Panitia Tilap Uang Investor Buat Foya-foya, Festival Musik sampai Batal Digelar
Baca juga: Viral Oknum Dokter di Makassar Pukul Bocah 3 Tahun, Kini Dipecat Secara Tidak Hormat
Plat bodong
Mobil Toyota Alphard yang dibawa oleh Bripka Edi Purwanto ternyata menggunakan pelat palsu.
Berdasarkan penelusuran dari aplikasi e-Dempo Samsat Online, nomor polisi BG 999 ED yang terpasang di mobil mewah Bripka Edi merupakan pelat nomor mobil Mitsubishi Pajero warna hitam tahun pembuatan 2019.
"Dari hasil identifikasi pelat kendaraan yang digunakan memang betul tidak sesuai dengan peruntukan," kata Harryo Sugihhartono.
Tak cuma Aplhard, Toyota Fortuner berplat nomor BG 99 ED yang dikendarai putri Bripka Edi Purwanto juga bodong.

Harryo mengungkapkan, temuan tersebut telah dilaporkan ke Bidpropam Polda Sumatera Selatan untuk ditindaklanjuti.
Sebelumnya, Bripka Edi Purwanto mengancam seorang pengendara mobil bernama Dodi Tisna Amijaya (34), setelah putrinya menyenggol kendaraan yang dikendarai Dodi.
Dodi menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat ia tengah mengemudikan mobil kemudian bersenggolan dengan pengemudi Toyota Fortuner.
Baca juga: Viral Oknum Satpam Borgol Driver Ojol, Kini Ditangkap Polres Banjarbaru
Baca juga: Nasib Oknum Bos PT Ikeda yang Ajak Karyawati Staycation, Diserahkan Pihak Berwajib
Pengemudi Toyota Fortuner tersebut ternyata adalah anak perempuan Bripka Edi Purwanto.
Anak Bripka Edi Purwanto kemudian menelepon sang ayah.
Bripka Edi Purwanto lalu datang dengan mengendarai Toyota Alphard.
Ia kemudian menantang Dodi dan memegang lehernya sambil membawa sebuah senjata tajam di balik punggungnya.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Padahal Gaji Bripka Edi yang Viral Ancam Pengendara Cuma Segini, Tapi Bisa Punya Fortuner & Alphard.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.