Breaking News:

Tiket Pesawat Murah Manado-Makassar, Naik Lion Air dan Citilink Mulai Rp 1,5 Jutaan

Rekomendasi tiket pesawat murah Manado-Makassar dari Lion Air dan Citilink, bisa dipesan dengan tarif 1,5 jutaan sekali jalan.

Instagram/@citilink
Ilustrasi bepergian naik Citilink. Maskapai Citilink diketahui menawarkan tiket pesawat murah ke berbagai rute, satu di antaranya Manado-Makassar. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Terbang Rute Manado-Makassar kini kian hemat dengan tiket pesawat murah yang ditawarkan.

Tiket psawat murah Manado-Makassar ditawarkan oleh dua maskapai, yakni Lion Air dan Citilink.

Ilustrasi tiket pesawat Lion Air Group untuk rute Manado-Makassar.
Ilustrasi tiket pesawat Lion Air Group untuk rute Manado-Makassar. (Instagram/ @lionairgroup)

Keduanya menawarkan tiket pesawat murah Manado-Makassar dengan tarif 1,5 jutaan sekali jalan.

Penerbangan dari Manado akan dilayani melalui Bandara Sam Ratulangi (MDC).

Pesan hotel murah di Makassar, klik di sini.

Sementara kedatangan di Makassar akan dilayani melalui Bandara Sultan Hasanuddin (UPG).

Melansir skyscanner.co.id, berikut rekomendasi tiket pesawat murah Manado-Makassar untuk keberangkatan pada Jumat, 22 Desember 2023.

Pesan tiket pesawat murah Manado-Makassar dari Citilink, klik di sini.

1. Lion Air

Maskapai Lion Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah rute Manado-Makassar dengan tarif Rp 1.508.275.

2 dari 4 halaman

Adapun pilihan jadwal keberangkatannya, sebagai berikut:

Berangkat dari Manado pada pukul 06.00 WITA dan tiba di Makassar pada pukul 07.55 WITA

Berangkat dari Manado pada pukul 11.45 WITA dan tiba di Makassar pada pukul 13.40 WITA

Berangkat dari Manado pada pukul 15.05 WITA dan tiba di Makassar pada pukul 17.00 WITA

Pesan tiket pesawat murah Manado-Makassar, klik di sini.

Ilustrasi liburan pakai tiket pesawat Citilink.
Ilustrasi liburan pakai tiket pesawat Citilink. (Instagram.com/@citilink)

2. Citilink

Tiket pesawat murah turut ditawarkan oleh maskapai Citilink.

Penerbangan dijadwalkan berangkat dari Manado pada pukul 11.30 WITA dan tiba di Makassar pada pukul 13.20 WITA.

Untuk tarif layanan tersebut dibanderol seharga Rp 1.518.469 sekali jalan.

Pesan tiket pesawat murah Manado-Makassar dari Citilink, klik di sini.

3 dari 4 halaman

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut

Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.

Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?

Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya-tanya tentang pemberlakuan SE tersebut.

Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.

Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021).
Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021). (Warta Kota/Nur Ichsan)

Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Biasanya, nanti ada turunan peraturannya, dari Satgas Covid-19 juga akan mengeluarkan," kata Cin Asmoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022).

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Jogja-Bali, Cek Pilihan Tarif dan Jadwal Keberangkatannya

4 dari 4 halaman

Berkaitan dengan PPKM yang baru saja dicabut, ia menyampaikan bahwa Angkasa Pura II selalu memberi pengumuman kepada masyarakat.

"Untuk proses kami akan selalu mengimbau dan menginformasikan kepada penumpang sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

"Nanti, kalau sudah ada (aturan) yang baru, kami menyesuaikan kembali," tambah Cin Asmoro, seperti dilansir dari Kompas.com.

Sementara itu, jubir Kemenhub Adita Irawati, mengutarakan bahwa belum ada perubahan perihal syarat vaksinasi untuk perjalanan usai PPKM dicabut.

Ia menambahkan, Kemenhub bakal merujuk aturan yang dikeluarkan Satgas Covid-19 seputar syarat perjalanan udara maupun kereta api.

"Kami merujuk pada ketentuan dari Satgas dan sampai saat ini belum ada perubahan,” ujar Adita dikutip dari Kompas.com.

Masyarakat diminta jalankan prokes Kendati PPKM telah dicabut, masyarakat diminta untuk menjalankan prokes sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Poin ketiga pada instruksi tersebut mencantumkan langkah apa saja yang harus dilakukan untuk menjaga pengendalian Covid-19, seperti:

Protokol Kesehatan

1. Mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan masker dengan benar, terutama: pada keadaan kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit (termasuk dalam transportasi publik) masyarakat yang bergejala penyakit pernafasan (seperti batuk, pilek, dan bersin); dan masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi.

2. Mendorong masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer

3. Mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan Covid-19 masih bisa terjadi sehingga harus tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular Covid-19

4. Mendorong implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki/ menggunakan fasilitas publik termasuk bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menggunakan transportasi publik.

Surveilans

1. Mendorong masyarakat dalam melaksanakan pemeriksaan (testing) bagi yang bergejala Covid-19

2. Tetap memberikan perhatian dan perlindungan dari risiko penularan Covid-19 bagi komunitas khusus yang rentan terkena Covid-19, seperti panti jompo, sekolah berasrama, lapas, panti asuhan, dll

3. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan testing jika menjadi kontak erat dari kasus terkonfirmasi Covid-19. Vaksinasi Mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri atau terpusat di tempat-tempat umum antara lain seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal.

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Jakarta-Bali dari Super Air Jet, Cek Tarif dan Jadwal Keberangkatannya

(Tribunnews.com/mym)

Untuk membaca artikel terkait tiket pesawat murah, kunjungi laman ini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
tiket pesawat murahManadoMakassarLion AirCitilink Kerajaan Bowontehu
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved