Breaking News:

Fakta Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, 2 Tahun Lalu Pernah Ditolak hingga Utang Rp 57 Juta

Pernikahan sesama jenis itu melibatkan IH (23) warga setempat dan AY (25) warga Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Kantor Desa Pakuon
Pasangan sesama jenis IH dan AY dibawa ke Kantor Desa Pakuwon, Cianjur, setelah dicurigai sebagai pasangan sama jenis. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Viral di media sosial penikahan sesama jenis.

Kasus pernikahan sesama jenis terjadi di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat.

Baca juga: Viral Bayi Hilang di Cianjur, Ternyata Karangan Sang Ibu, Lelah Harus Urus Sendiri

(Kiri) Camat Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Latip Ridwan menunjukkan identitas AY, Sabtu (9/12/2023). (Kanan) AYC (25) pasangan sesama jenis yang dimintai identitas saat di kantor Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023).
(Kiri) Camat Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Latip Ridwan menunjukkan identitas AY, Sabtu (9/12/2023). (Kanan) AYC (25) pasangan sesama jenis yang dimintai identitas saat di kantor Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023). (TRIBUNJABAR.ID/FAUZI NOVIANDI)

Baca juga: Ngambek Tak Diberi Uang, Bocah Usia 7 Tahun di Cianjur Laporkan Ibunya ke Polisi

Pernikahan sesama jenis itu melibatkan IH (23) warga setempat dan AY (25) warga Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Pernikahan keduanya sempat mendapat tentangan dari orang tua IH dua tahun yang lalu.

Baca juga: 3 Tempat Wisata Hits di Cianjur Buat Libur Idul Adha 2023, Cek Harga Tiket Masuk Terbarunya

Baca juga: 5 Tempat Wisata di Cianjur yang Lagi Hits, Pantai Karang Potong Tawarkan Suasana Alam Instagramable

Penolakan tersebut karena AY merupakan orang asing serta tak bisa menunjukkan identitasnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Pakuon, Abullah.

"Berdasarkan infromasi yang didapat, sebelum ramai sekarang, AY sekitar dua tahun juga sempat mendatangi rumah IH untuk menikahinya. Namun ditolak orang tua, karena orang asing dan tidak bisa menujukkan identitas," ujar Abdullah, dikutip dari TribunJabar.id.

AY lantas diizinkan menikah oleh ayah dari IH lantaran ia membohonginya.

Bahkan, AY berbohong bahwa sudah membawa surat rekomendasi dari Kantor Urusan Agama (KUA).

"Orang tua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya menbohongi orang tua IH, dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," ucapnya.

2 dari 4 halaman

Namun, kebohongan AY langsung terbongkar tak lama setelah melaksanakan akad.

Tepatnya tiga hari setelah menikah, orang tua IH curiga dengan tingkah pasangan baru tersebut.

Keduanya selama tiga hari menikah ternyata sering diam.

Dari kecurigaan tersebut, kata Abdullah, orang tua IH pun mendesak AY untuk menunjukkan identitasnya.

Baca juga: Promo Harga Tiket Masuk The Nice Funtastic Park Terbaru Juni 2023, Tempat Wisata Hits di Cianjur

"Berawal dari kecurigaan orang tua IH, dan kita juga mempertanyakan laporan akad nikah pasangan itu, akhirnya orang tua IH mendesak AY untuk menunjukkan identitasnya. Tapi tidak bisa menunjukkanya," ucapnya.

Kasus pun menjadi heboh di masyarakat sekitar dan akhirnya IH beserta ayahnya dan AY dibawa ke kantor kecamatan.

Di kantor kecamatan itu lah, akhinya terbongkar bahwa AY merupakan seorang perempuan.

"Saat dilakukan proses mediasi akhir AY mengeluarkan KTP miliknya, dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan," ujarnya.

Pasangan sesama jenis IH dan AY dibawa ke Kantor Desa Pakuwon, Cianjur, setelah dicurigai sebagai pasangan sama jenis (Kantor Desa Pakuon)
Baca juga: Nikah Sesama Jenis di Cianjur: 2 Tahun Lalu Pernah Ditolak karena Orang Asing dan Tak Beridentitas

Sudah Dilaporkan ke Bupati Canjur

3 dari 4 halaman

Camat Sukaresmi, Latif Ridwan, pun telah melaporkan hal tersebut ke pihak terkait.

Termasuk ke Polsek Sukaresmi dan Bupati Cianjur.

"Semenjak ramainya penikahan sesama jenis, saya sudah melaporkan ke Bapak Bupati Cianjur, dan telah dilakukan penanganan oleh Polsek Sukaresmi," kata Latip, dikutip dari TribunJabar.id.

Ia menyampaikan, beberapa pihak telah dimintai keterangan soal pernikahan sesama jenis ini.

Camat Latif juga menuturkan, AY sudah mengakui bahwa ia adalah seorang perempuan.

"AY (25) perempuan yang mengaku sebagai laki-laki, tersebut sudah mengakui perbuatannya, dan dia berasal dari Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah," ucapnya.

Pihaknya kini menunggu hasil penyelidikan dari polisi.

"Selanjutnya kami menunggu hasil penyelidikan pihak Kepolisian, apakah ini ada unsur penipuan dan kerugian. Nanti informasi lanjutannya pada Senin (11/12/2023)," katanya.

AY Punya Utang ke Warga Cianjur

AY pun kini masih tinggal di salah satu rumah warga.

4 dari 4 halaman

Latip Ridwan mengungkapkan, AY terpaksa tinggal di rumah seorang warga karena ternyata ia masih memiliki utang.

"AY terpaksa tinggal di rumah salah seorang warga karena masih ada keterkaitan soal utang piutang dengan seorang warga," katanya pada wartawan, Sabtu (9/12/2023).

Mengutip TribunJabar.id, sedang IH kini tinggal di rumah orang tuanya.

Dari informasi yang didapatkan Latip, AY meminjang uang senilai Rp57 juta.

"Sesuai dengan informasi yang didapat, AY diketahui meminjam uang kepada seorang warga senilai Rp 57 juta. Dan uang nya tersebut ia gunakan untuk pesta pernikahan, dan akad nikah," lanjut Latip.

Soal AY yang utang Rp57 juta ke seorang warga juga dikonfirmasi oleh Kades Pakuon, Abdullah.

"Selain membohongi orang tua, pasangan sesama jenis itu bisa melaksanakan akan nikah setelah meminjam uang dari seorang warga sebesar Rp 57 juta," ungkapnya.

Abullah berujar, AY meminjam uang dari warga yang bernama Eli.

Untuk meyakinkannya, AY mengaku memiliki uang miliaran rupiah dan sudah membuat perjanjian.

"AY meminta uang kepada seorang warga bernama Eli, untuk menyakinkannya, AY mengaku memiliki uang miliaran rupiah, dan membuat surat perjanjian," ucapnya.

Dalam surat perjanjian tersebut, kata Abdullah, AY akan membayar utang pada Senin (11/12/2023).

Abdullah juga telah membawa AY ke kantor polisi terkait utang piutang tersebut.

"Saat dimediasi terkait utang piutang, dan terkait proses akad nikah pasangan sejenis, orang tua IH enggan untuk melaporkan ke polisi, tapi meminta agar AY segera membayar utang nya ke seorang warga," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, AY Pernah Ditolak karena Tak Bisa Tunjukkan Identitas

Selanjutnya
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Jawa BaratCianjurpernikahanviral Peony Beskap Cromboloni Farhana Nariswari Pondok Zidane
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved