TRIBUNTRAVEL.COM - Sejumlah 100 unit sepeda motor terpakir rapi di area parkir Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Seratusan unit sepeda motor tersebut bahkan telah ada yang terpakir selama bertahun-tahun di lokasi yang sama.

Akibatnya ada sepeda motor yang menunggak biaya parkir hingga mencapai Rp 74 juta.
Melansir dari Kompas.com, motor-motor yang terparkir dengan berbagai merek dan jenis tersebut kini dalam kondisi berdebu.
Baca juga: 4 Hotel Murah Dekat Pantai di Canggu Bali, Simpan Dulu Buat Libur Natal dan Akhir Tahun
Baca juga: Final Piala Dunia U17, Area Stadion Manahan Steril dari Parkir Liar, Dishub Siapkan Kantong Parkir
Pengganti Sementara (Pgs) General Manager Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iwan Novi mengatakan sepeda motor tersebut masih berjejer rapi di lantai II parkir bertingkat roda dua yang terletak di sebelah utara terminal Bandara I Gusti Ngurah Rai.
LIHAT JUGA:
"Jumlah sepeda motor yang belum diambil pemiliknya per bulan Oktober menurut catatan kami ada kurang lebih 100 kendaraan bermotor roda dua yang belum diambil pemiliknya," kata dia dalam keterangan tertulis pada Kamis (7/12/2023).
Sementara untuk lamanya motor-motor tersebut parkir di sana, Iwan mengatakan sangat bervariasi.
Ada yang baru selama tiga bulan sampai ada yang telah terparkir sejak tujuh tahun lalu.
Baca juga: Lineup DWP 2023 di GWK Bali, David Guetta Tampil Hari Terakhir
"Sesuai periode waktu kendaraan roda dua yang ditinggalkan di atas yang bervariasi, biaya parkir tertinggi adalah kendaraan yang masuk area parkir dari 5 Juli 2016 dengan estimasi biaya parkir sebesar kurang lebih Rp 74 juta," sambungnya.
Namun demikian, Iwan juga mengatakan pihaknya tidak mengetahui alasan pemilik meninggalkan kendaraan mereka di area parkir dalam jangka waktu yang terbilang lama.

Lebih lanjut, Iwan juga menjelaskan bahwa sistem parkir di bandara tidak memungkinkan pihaknya untuk bisa mengetahui siapa pemilik motor-motor tersebut.
"Kami sudah mengupayakan kerja sama dengan instansi yang berwenang untuk mencari tahu kepemilikan dari kendaraan bermotor tersebut," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Iwan juga meminta masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor tersebut segera menghubungi pengelola parkir Angkasa Pura Support untuk mengambilnya.
Pihaknya pun juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) bali terkait kajian mekanisme sesuai aturan yang berlaku untuk menangani motor-motor tersebut.
Sementara di Semarang, sebuah mobil terparkir di tepi Jalan Medoho, Kota Semarang, Jawa Tengah, bikin heboh warga sekitar.
Pasalnya, mobil tersebut sudah terparkir lebih dari setahun.
Baca juga: Eksplorasi Keindahan dan Kenyamanan Pulau Dewata dengan Sewa Sepeda Bali
Bahkan roda depan dan belakang mobil tersebut sudah hilang.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang pun menerjunkan tim untuk memindahkan mobil tersebut.
Namun mobil Honda Jazz tersebut sulit dipindahkan lantaran roda depan dan belakangnya telah hilang.

Setelah ditelusuri, mobil tersebut ternyata milik seorang anggota polisi di Kepolisian Daerah (Polda) Semarang.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pentertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Dody Febrianto, menyebutkan bahwa mobil itu milik polisi yang dulunya menitipkan mobilnya di bengkel untuk diservis.
"Informasi pemilik bengkel di seberang jalan dulunya mobil anggota Polda Jateng yang diservis," ujar Dody, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Lokasi, Jadwal & Cara Penukaran Tiket Konser Musik GWK Bali Countdown 2024: Sound of Soulz
Ia menjelaskan, mobil itu awalnya dibawa seorang anggota polisi untuk diservis di salah satu bengkel di Jalan Medoho.
Namun, sambung Dody, anggota polisi tersebut tidak menindaklanjuti proses servis.
Akhinya pihak bengkel memarkir mobil itu di pinggir jalan.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Seratusan Motor Terparkir Bertahun-tahun di Bandara Bali, Ada yang Kena Biaya Rp 74 Juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.