TRIBUNTRAVEL.COM - Video viral di TikTok memperlihatkan pasangan suami istri yang mengakut dua bayi menggunakan mobil tanpa pintu.
Video viral tersebut diunggah akun TikTok resmi Polresta Solo @polresta_surakarta pada Sabtu (25/11/2023).

Dalam video berdurasi 1 menit 6 detik tersebut memperlihatkan sebuah mobil berwarna hitam yang mengangkut dua bayi.
Namun yang menjadi sorotan adalah mobil dalam keadaan tidak memiliki pintu belakang.
Baca juga: Air Supply Akan Konser di Solo 1 Desember, Berikut Rincian Harga Tiket dan Link Belinya
Kedua bayi tersebut menghadap ke arah belakang.
Dalam keterangan video, tertulis bahwa mobil tersebut melintas di sekitar Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah.
LIHAT JUGA:
Pengemudi diburu polisi
Mengetahui video viral tersebut, Satlantas Polresta Solo kemudian melakukan penelusuran untuk menemukan mobil tersebut.
Pelacakan mobil dilakukan dengan menelusuri sejumah CCTV yang berada di kawasan Pasar Gede, dilaporkan Kompas.com.
Baca juga: 5 Tempat Kuliner Malam di Solo yang Sajikan Sate Ayam, Porsinya Melimpah Dilengkapi Lontong
Satlantas Polresta Solo berhasil menemukan mobil yang dimaksud saat melakukan patroli.
Hal ini disampaikan Kepala Polresta Solo Kombes Pol Iwan Sektiadi pada Senin (13/11/2023).

"Saat kami melakukan patroli, kemudian menemukan kendaraan yang dimaksud," kata Kombes Pol Iwan Sektiadi setelah pengamanan.
Dari informasi yang disampaikan Iwan, mobil berpelat AD 9461 XT itu ditemukan di sebuah hotel di kawasan Gilingan, Solo.
Diketahui, pengemudi mobil tersebut berinisial R asal Kabupaten Sukoharjo.
R mengaku saat kejadian tersebut mobilnya sedang diperbaiki, sehingga terpaksa membuka pintu bagasi.
Baca juga: APB dan 5 Tempat Makan Ayam Penyet Enak Buat Kuliner Malam di Solo
Selain itu, R mengatakan bahwa mobilnya dipakai sebagai angkutan material untuk membangun rumah.
Polisi pun mengamankan pengendara beserta mobilnya.

Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan, polisi mengamankan pengemudi tersebut karena dinilai membahayakan.
"Kemudian mobil dan pengemudi tersebut dibawa ke kantor Satlantas Polresta Surakarta guna dilakukan proses sesuai prosedur," ujar Agung, dikutip dari Kompas.com.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap mobil dan pengendara.
Kepolisian pun meminta pengendara tersebut untuk tidak mengulang kembali hal tersebut.
"Pengemudi membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," tutup Agung.
Baca juga: Viral Bayi Hilang di Cianjur, Ternyata Karangan Sang Ibu, Lelah Harus Urus Sendiri
Aturan naik mobil bawa anak kecil
Ada hal penting yang harus dipertimbangkan ketika membawa bayi dalam perjalanan yaitu menggunakan car seat atau kursi mobil khusus untuk bayi.
Hal ini disampaikan Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu.
Jusri mengatakan kepada Kompas.com, anak-anak yang kakinya belum bisa mencapai dasar kabin, maka wajib ditempatkan di second row.
Selain itu mereka juga harus menggunakan tempat duduk tambahan seperti booster seat atau baby seat.
Sebab, seat belt dewasa dinilai belum bisa mengakomodir keselamatan anak kecil ketika terjadi pengereman tiba-tiba.

"Di negara maju, hal ini adalah kewajiban, bayi atau anak kecil tidak boleh dipangku atau duduk di kursi penumpang depan, ada aturannya, yang melanggar bisa kena tilang," ujar Jusri.
Jusri menjelaskan, tempat duduk bayi pun berbagai macam.
Baca juga: Daftar Harga Menu Makanan dan Minuman di Popipop, Tempat Makan Ramen Enak di Solo
Pada dasarnya dikelompokkan tergantung usia anak tersebut, ada infant car seat, convertible car seat, booster seat, dan all in one cas seat.
Dalam peletakannya pun berbeda, ada yang menghadap ke depan dan ke belakang tergantung dari umur.
Jika masih bayi yang ditaruh semacam keranjang (infant car seat) menghadap ke belakang sampai umur kira-kira dua tahun.
"Tujuannya menghadap ke belakang kalau ada benturan dari depan dan misalkan ada serpihan dari kaca yang sering terpecah ke mana-mana, dengan membelakangi seperti ini maka relatif lebih aman," jelasnya.
(TribunTravel.com/SA)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.