Breaking News:

Aturan Pakaian dan Berkas yang Harus Dibawa Peserta SKB Tingkat Daerah CPNS BIN 2023

SKB Tingkat Daerah CPNS BIN 2023 dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan dalam lampiran pengumuman hasil SKD.

BIN
Pengumuman Hasil SKD CPNS BIN 2023 

TRIBUNTRAVEL.COM - Lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS BIN 2023?

Hasil SKD CPNS BIN 2023 telah diumumkan pada laman https://www.bin.go.id/.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2023 Beserta Linknya

Badan Intelijen Negara - Berikut ketentuan SKB Tingkat Daerah CPNS BIN 2023, simak aturan pakaian dan berkas yang perlu dibawa peserta.
Badan Intelijen Negara - Berikut ketentuan SKB Tingkat Daerah CPNS BIN 2023, simak aturan pakaian dan berkas yang perlu dibawa peserta. (Laman Badan Intelijen Negara)

Baca juga: Cara Cek Daftar Peserta yang Lolos SKD CPNS KPK 2023 Lengkap dengan Linknya

Setelah lolos, kini saatnya memasuki Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Tingkat Daerah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Intelijen Negara (BIN) tahun 2023.

Peserta SKD yang berhak mengikuti SKB CPNS BIN 2023 adalah yang memenuhi nilai ambang batas, ditandai dengan keterangan 'P/L' pada hasil SKD.

Baca juga: Link Pengumuman SKD CPNS 2023 Beserta 2 Cara Melihat Ranking

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 Lengkap dengan Linknya

Peserta yang memenuhi kriteria 'P/L' selanjutnya wajib mengisi dua formulir pada laman https://tinyurl.com/registrasicpns2023 dan https://bit.ly/datakompetensi2023.

Pengisian formulir dalam rangka pelaksanaan SKB CPNS BIN 2023 tersebut dilakukan paling lambat Sabtu (25/11/2023) pukul 21.00 WIB.

Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus SKD adalah mengikuti SKB Tingkat Daerah berupa Tes Kesehatan Daerah.

SKB Tingkat Daerah CPNS BIN 2023 dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan dalam lampiran pengumuman hasil SKD.

Perlu diketahui, SKB Tingkat Daerah bersifat menggugurkan.

Nantinya peserta yang dinyatakan lulus SKB Tingkat Daerah berhak mengikuti tahapan SKB Tingkat Pusat CPNS BIN 2023. 

2 dari 4 halaman

Ketentuan Pelaksanaan SKB Tingkat Daerah CPNS BIN 2023

- Hari/Tanggal Rabu, 29 November 2023.

- Waktu: 08.00 waktu setempat.

Peserta wajib hadir 60 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai.

- Lokasi: 39 lokasi yang telah ditentukan pada masing-masing peserta sesuai lampiran pengumuman SKD CPNS BIN 2023

Baca juga: Daftar Instansi yang Masuk Tahap SKB CPNS 2023 Lengkap dengan Link Pengumuman Hasil SKD

Aturan Pakaian:

1. Kemeja putih polos lengan panjang;

2. Celana panjang/rok wanita hitam dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut (tidak berbahan jeans);

3. Jilbab sport/bergo warna hita (bagi perempuan yang menggunakan jilbab);

4. Sepatu pantofel/sport.

3 dari 4 halaman

Berkas yang Dibawa Peserta:

1. Kartu Tanda Peserta Ujian SKD;

2. kartu Identitas (KTP atau Kartu Keluarga);

3. Alat tulis (ballpoint).

Sebagai informasi, peserta SKB Tingkat Daerah CPNS BIN 2023 tidak perlu berpuasa.

Bagi peserta laki-laki diharapkan sudah mengenakan dalaman kaos putih polos lengan pendek dan celana pendek.

Adapun bagi peserta perempuan agar sudah mengenakan dalaman kaos putih polos lengan pendek atau lengan panjang bagi yang menggunakan jilbab.

Selain itu, peserta perempuan juga harus menyiapkan celana training panjang.

Nantinya hasil SKB Tingkat Daerah akan diumumkan melalui laman https://www.bin.go.id/.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

4 dari 4 halaman

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketentuan SKB Tingkat Daerah CPNS BIN 2023, Ini Aturan Pakaian dan Berkas yang Dibawa Peserta

Selanjutnya
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
CPNSBINSKBSKD
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved